MAKALAH
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
DISUSUN OLEH
ANGGOTA KELOMPOK V :
1.
AISAH TUNNIFA ( 141403002 )
2. MASTUROH ( 141403012)
EKONOMI DAN BISNIS SYARIAH
SEMESTER VI ( ENAM)
UNTUK MEMENUHI TUGAS
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DOSEN
PEMBIMBING
MUNSYI ULHAQ, M.Pd
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BHAKTI NEGARA
TEGAL
TAHUN
AKADEMIK 2017
BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Indonesia sebagai negara ang
mempunyai dasra negara yaitu pancasila yangmemiliki sebuah arti penting
memiliki ideologi. Setiap bangsa dan negara inngin berdiri kokoh, tidak mudah
terombang ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara. Tidak
terkecuali negara Indonesia. Negara yang ingin berdiri kokoh dan kuat, perlu
memiliki ideologi negara yang kokoh dan kuat. Tanpa itu, maka bangsa dan negara
akan rapuh. Di era yang serba modern ini, maka pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara indonesia sedikit dilupakan oleh sebagian rakyat Indonesia
dan digantikan oleh perkembangan teknoologi
yang sangat canggih. Padahal sejarah perumusan pancasila melalui proses
ang sangat panjang dan rumit. Pancasila merupakan kesatuan yang tidak bisa
dipisahkan, karena dalam masing-masing sila tidak bisa ditukar tempat dan
dipindah. Pancasila sebagai ideologi negara, menguraikan nilai-nilai pancasila
sebagai ideologi negara dan karakteristik pancasila sebagai ideologi negara.
- RUMUSAN MASALAH
1.Apa saja definisi ideologi menurut para ahli?
2.Apa saja fungsi pancasila sebagai ideologi bangsa?
BAB II
PEMBAHASAN
LAHIRNYA
Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang
Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan”) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan
awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara
Indonesia merdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara
aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan
Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi
pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPK tersebut.
Menjelang
kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan
Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk
Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan” atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan
“Indonesia”).
Badan ini
mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai
tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan
dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama
ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini
dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut
merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: “Perwakilan Rakyat”).
Setelah
beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno
mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia
merdeka, yang dinamakannya “Pancasila”. Pidato yang tidak dipersiapkan secara
tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota
Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selanjutnya
Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun
Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut.
Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA
Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso,Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad
Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan
kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung
Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks
untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah
melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil
penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam
Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai
dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”. |Dari berbagai sumber.
Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”. |Dari berbagai sumber.
2. IDEOLOGI
A.PENGERTIAN
IDEOLOGI
Istilah ideologi berasal
dari bahasa Yunani, terdiri dari dua kata, yaitu idea dan logi.
Ideaberarti melihat(idean), sedangkan logi berasal
dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori. Jadi,
ideologi dapat diartikan hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan
atau teori. Ideologi dapat juga diartikan suatu kumpulan konsep bersistem yang
dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk
kelangsungan hidup.Ideologi terbagi mencadi dua,yaitu ideologi Terbuka dan
Ideolgi tertutp,perbedaan ideologi terbuka dan tertutup ini sangat
mencolok,sehingga dapat dengan mudah dikelompokkan.
Indonesia adalah negara yang menganggap Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka dan pancasila sebagai sumber nilai .Namun sebenarnya,Ideologi sering dipahami secara
berbeda-beda. Hal ini menimbulkan berbagai pendapat mengenai pengertian
ideologi dari berbagai ahli, diantaranya:
a.
Karl Marx
Karl Marx memahami ideologi berlawanan dengan
pengertian ideologi menurut Destutt de Tracy. Menurut Karl Marx, ideologi
adalah kesadaran palsu. Mengapa disebut kesadaran palsu? Karena ideologi
merupakan hasil pemikiran yang diciptakan oleh pemikirnya, padahal kesadaran
para pemikir tersebut pada dasarnya ditentukan oleh kepentingannya.Jadi
ideologi menurut Karl Marx adalah pengandalan-pengandalan spekulatif yang berupa
agama moralitas, atau keyakinan politik .Meskipun spekulatif ideologi tersebut
dianggap sebagai kenyataan untuk menyembunyikan atau melindungi kepentingan
kelas sosial pemikir tersebut.
Namun, ideologi negara dapat diartikan sebagai alat
untuk mensejahterakan masyarakat. Karena ideologi negara didasarkan atas
kepentingan masyarakat jadi pemikiran tersebut bertujuan untuk kesejahteraan
rakyatnya.
b.
Louis
Althuser
Louis Althuser adalah murid Karl Marx. Meskipun
begitu, ia tidak setuju dengan gagasan Karl Marx mengenai Ideologi.Menurutnya,
Ideologi adalah gagasan spekulatif tetapi ideologi bukan gagasan palsu karena
gagasan spekulatif tersebut bukan dimaksudkan untuk menggambarkan realitas
melainkan untuk memberikan gambaran tentang bagaimana semestinya manusia
menjalani hidupnya. Sesungguhnya setiap orang membutuhkan ideologi, karena
setiap orang perlu memiliki keyakinan tentang bagaimana semestinya ia
menjalankan kehidupannya.
c.
Dr. Alfian
Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem
nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang tepat,
yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam
berbagai segi kehidupan.
d.
Soerjanto
Poespowardoyo
Ideologi sebagai kompleks pengetahuan dan macam-macam
nilai, yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau
masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap
dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya itu, seseorang
menangkap apa yang dilihat baik dan tidak baik.
e.
Machiavelli
ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang
dimiliki oleh penguasa.
f.
M.Sastra Prateja
Ideologi sebagai seperangkat gagasan atau pemikiran
yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang
teratur. Dalam hal ini, ideologi mengandung beberapa unsur, yaitu :
- Adanya suatu penafsiran atau pemahaman terhadap kenyataan.
- Setiap Ideologi memuat seperangkat nilai atau suatu persepsi moral.
- Ideologi merupakan suatu pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai di dalamnya.
g.
Thomas H
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasan
pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
h.
Napoleon
Ideologi merupakan keseluruhan pemikiran politik dan
rival-rivalnya. Dari berbagai pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu:
·
Ideologi dapat
menjadi sesuatu yang baik ketika ideologi menjadi pendoman hidup menuju lebih
baik.
·
Ideologi
dapat menjadi hal yang tidak baik ketika ideologi dijadikan alat untuk
menyembunyikan kepentingan penguasa.
B. DIMENSI
IDEOLOGI
Sebuah ideologi yang telah menjdai keyakinan dalam
kehidupan masyarakat dapat menjadi luntur atau pudar seiring perkembangan
zaman.Hal tersebut tergantung pada daya tahan Ideologi. Ideologi akan mampu
bertahan menghadapi perubahan zaman,apabila mempunyai tiga dimensi,yaitu:
a.
Dimensi Realita
Dimensi ini menunjuk pada kemampuan ideologi untuk
mencerminkan realita yang hidup dalam masyarakat, di mana ia muncul untuk
pertama kalinya, paling kurang realita pada saat-saat awal kelahirannya
b.
Dimensi
Idealisme
Dimensi Idealisme adalah kadar/kualitas idealisme yang
terkandung di dalam iseologi atau nila-nilai dasarnya. Kualitas itu menentukan
kemampuan ideologi dalam memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau
golongan yang ada dalam masyarakat untuk mempunyai dan membina kehidupan
bersama secara lebih baik dan membangun suatu masa depan secara lebih cerah.
c.
Dimensi
Fleksibilitas
Yaitu kemampuan ideologi dalam memengaruhi dan
sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan atau perkembangan masyarakat.
Memengaruhi berarti ikut mewarnai proses pengembangan, sedangkan menyesuaikan
diri berarti bahwa masyarakat berhasil menemukan tafsiran-tafsiran terhadap
nilai-nilai daasar dari ideologi sesuai dengan realita-realita baru yang muncul
dan yang harus mereka hadapi.
C.KLASIFIKASI
IDEOLOGI
Ideologi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu ideologi terbuka
dan indeologi tertutup.
3.
PENGERTIAN DAN FUNGSI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah
nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di
dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi
Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa
dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi
ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta
menjunjung tinggi nilai keadilan.
Ketetapan bangsa Indonesia mengenai
pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18
Tahun 1998 tentang pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan
Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan
bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara
dari negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan
bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia
kedudukan pancasila sebagai ideologi nasional, selain kedudukannya sebagai
dasar negara.
Pancasila sebagai ideologi negara yang
berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat
perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya
dijadikan slogan belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu
diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan bernegara.
Fungsi Pancasila
Sebagai Ideologi Negara
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah
sebagai sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan prosedur penyelesaian
konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para pendiri negara Indonesia tentang
pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang dapat mempersatukan berbagai
golongan masyarakat di Indonesia.
Pada awal mulanya, konsep
pancasila dapat dipahami sebagai common platform atau platform
bersama bagi berbagai ideologi politik yang berkembang saat itu di Indonesia.
Pancasila merupakan tawaran yang dapat menjembatani perbedaan ideologis di
kalangan anggota BPUPKI. Pancasila dimaksudkan oleh Ir. Soekarno pada waktu itu
yaitu sebagai asas bersama agar dengan asas itu seluruh kelompok yang terdapat
di negara Indonesia dapat bersatu dan menerima asas tersebut.
Menurut Adnan Buyung Nasution, telah
terjadi perubahan fungsi pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila yang
sebenarnya dimaksudkan sebagai platform demokratis bagi semua golongan
Indonesia. Perkembangan doktrinal pancasila telah mengubahnya dari fungsi awal
pancasila sebagai platform bersama bagi ideologi politik dan aliran
pemikiran sesuai dengan rumusan pertama yang disampaikan oleh Soekarno menjadi
ideologi yang komprehensif integral. Ideologi Pancasila menjadi ideologi yang
khas, berbeda dengan ideologi lain.
Pernyataan Soekarno ini menjadi
jauh berkembang dan berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Prof.
Notonagoro. Beliau melalui interprestasi filosofis memberi status ilmiah
dan resmi tentang ideologi bagi masyarakat Indonesia. Yang pada mulanya
pancasila sebagai ideologi terbuka sebuah konsensus politik, pancasila menjadi
ideologi yang benar-benar komprehensif. Interprestasi ini berkembang luas,
masif bahkan monolitik pada masa pemerintahan orde baru.
Pancasila dilihat dari sudut politik
merupakan sebuah konsensus politik, yaitu suatu persetujuan politik yang
disepakati bersama oleh berbagai golongan masyarakat di negara Indonesia.
Dengan diterimanya pancasila oleh berbagai golongan dan aliran pemikiran
bersedia bersatu dalam negara kebangsaan Indonesia. Dalam istilah politiknya,
Pancasila merupakan common platform, atau common denominator masyarakat
Indonesia yang plural. Sudut pandang politik ini teramat penting untuk bangsa
Indonesia sekarang ini. Jadi, sebenarnya perkembangan Pancasila sebagai doktrin
dan pandangan dunia yang khas tidak menguntungkan kalau dinilai dari tujuan
mempersatukan bangsa.
Banyak para pihak sepakat bahwa pancasila sebagai
ideologi negara atau bangsa merupakan kesepakatan bersama, common platform dan
nilai integratif bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan bersama bahwa pancasila
sebagai ideologi negara inilah yang harus kita pertahankan dan tumbuh
kembangkan dalam kehidupan bangsa yang plural ini.
Berdasarkan uraian di atas, maka makna pancasila
sebagai ideologi negara Indonesia sebagai berikut :
1)
Nilai-nilai
dalam pancasila dijadikan sebagai cita-cita normatif dari penyelenggaraan
bernegara di Indonesia.
2)
Nilai-nilai
dalam pancasila merupakan nilai yang telah disepakati bersama dan oleh
karenanya menjadi salah satu sarana untuk menyatukan masyarakat Indonesia.
Implementasi pancasila sebagai ideologi negara atau
nasional, sebagai berikut :
1. Perwujudan Pancasila Sebagai Cita-cita Bernegara
Perwujudan pancasila sebagai ideologi negara yang
berarti menjadi cita-cita penyelenggaraan bernegara terwujud melalui ketetapan
MPR No.7 tahun 2001 mengenai Visi Indonesia Masa Depan. Dalam ketetapan
tersebut menyatakan bahwa Visi Indonesia Masa Depan terdiri atas 3 visi, yaitu
:
§ Visi ideal ialah cita-cita luhur bangsa Indonesia
sebagaimana dimaksudkan dalam UUD 45 yaitu pada alinea kedua dan keempat.
§ Visi antara, yaitu visi bangsa Indonesia pada tahun
2020 yang berlaku samapai dengan tahun 2020.
§ Visi lima tahunan, yaitu sebagaimana dimaksudkan dalam
GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara).
Menurut Hamdan Mansoer, mewujudkan
bangsa yang religius, manusiawi, demokratis, bersatu, adil dan sejahtera pada
dasarnya merupakan upaya menjadikan nilai-nilai pancasila sebagai cita-cita
bersama. Bangsa yang demikian merupakan ciri dari masyarakat madani Indonesia.
Sebagai suatu cita-cita, nilai-nilai pancasila diambil dimensi idealismenya.
Sebagai nilai-nilai ideal, penyelenggaraan negara hendaknya berupaya bagaimana
menjadikan kehodupan bernegara Indonesia ini semakin dekat dengan nilai-nilai
ideal tersebut.
2. Perwujudan Pancasila Sebagai Kesepakatan atau Nilai
Integratif Bangsa
Nilai Integratif Perwujudan pancasila sebagai ideologi
negara yang berarti bahwa pancasila sebagai sarana pemersatu dan prosedur
penyelesaian konflik perlu pula dijabarkan dalam praktik kehidupan bernegara.
Nilai integratif pancasila mengandung makna bahwa pancasila dijadikan sebagai
sarana pemersatu dalam masyarakat dan prosedur penyelesaian konflik. Masyarakat
Indonesia telah menerima pancasila sebagai sarana pemersatu, yang artinya
sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
disetujui sebagai milik bersama. Pancasila dijadikan semacam social ethics
dalam masyarakat yang heterogen.
Pancasila sebagai kesepakatan diartikan sebagai
konsensus bahwa dalam hal konflik maka lembaga politik yang diwujudkan bersama
akan memainkan peran sebagai penengah.
Apakah pancasila dapat digunakan secara langsung
mempersatukan masyarakat dan mencegah konflik ?. Jawabannya
tidak, tetapi prosedur penyelesaian konflik yang dibuat bersama, baik yang
meliputi lembaga maupun aturan itulah yang diharapkan mampu menyelesaikan
konflik yang terjadi di masyarakat. Fungsi pancasila sebagai ideologi negara
dalam hal ini yaitu sebagai pembuatan prosedur penyelesaian konflik,
nilai-nilai pancasila menjadi landasan normatif bersama.
Nilai-nilai pancasila hendaknya
mewarnai setiap prosedur penyelesaian konflik yang ada di dalam masyarakat.
Secara normatif dapat dinyatakan bahwa penyelesaian suatu konflik hendaknya
dilandasi oleh nilai-nilai religius, nilai kemanusiaan, mengedepankan
persatuan, menjunjung tinggi prosedur demokratis dan berujung pada terciptanya
keadilan.
Sekian pembahasan pengertian pancasila sebagai
ideologi negara dan fungsi pancasila sebagai ideologi negara, semoga tulisan
saya mengenai pengertian pancasila sebagai ideologi negara dan fungsi pancasila
sebagai ideologi negara dapat bermanfaat.
4.
PENGERTIAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
Artinya
pancasila merupakan suatu konsep yang dijadikan sebagai pegangan untuk mencapai
suatu tujuan bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai
suatu ketetapan bagi seluruh warga negara Indonesia, seperti yang telah kita
tahu bahwa warga Indonesia memiliki keanekaragamaan yang kompleks, baik dalam
bidang budaya, ras, warna kulit, dll. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan
bangsa kita, Indonesia harus bersatu membentuk kekuatan sehingga dapat rukun,
damai, kuat, dan dinamis. Nah untuk mempersatukan Indonesia, maka dijadikanlah
pancasila sebagai suatu pegangan yang mengatur pola pikir warga negara agar
bisa mencapai tujuan bangsa. Tujuan Bangsa kita adalah tujuan yang telah
tertera dalam Pembukaan UUD 1945, yang diantaranya melindungi segenap warga
negara indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial. Pancasila sebagai
ideologi bangsa, merupakan cita-cita bangsa yang diwujudkan
sebagai perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, Pancasila
merupakan ideologi yang dinamis dan terbuka serta berkembang mengikuti
kebutuhan manusia dan budayanya. Selain itu, pancasila juga mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dinamika perkembangan dari
aspirasi masyarakat. Sebagai ideologi bangsa yang terbuka dan dinamis,
Pancasila harus mampu mengembangkan budaya bangsa sehingga dapat
memecahkan masalah yang dihadapi seiring dengan aspirasi
masyarakat.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, tentunya banyak hal yang harus dilakukan, salah
satunya adalah menjadikan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa, Pancasila menjadi
dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, namun harus diperhatikan bahwa
Agama tetaplah menjadi yang utama dalam kehidupan dunia maupun akhirat.
5.
FUNGSI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
1. Pancasila Sebagai Ideologi
Persatuan
Fungsi
Pancasila sebagai sarana agar bangsa Indonesia tetap bersatu dan tidak terpecah
belah sangatlah penting. Seperti yang telah saya katakan diatas bahwa Indonesia
memiliki Keanekaragam suku yang sangat banyak sehingga apabila terpecah belah
akan sangat beresiko dan memberikan banyak dampak negatif. Pancasila Menjadi
Ideologi persatuan dengan membangun suatu konsep atau ide yang menjadi watak
warga negaranya, sehingga memiliki kepribadian dan rasa percaya diri yang
tinggi. Pancasila sebagai Ideologi Persatuan dapat di analogikan seperti
“pancasila membangun karakter bangsa (character Building oleh pancasila)
2. Pancasila Sebagai Ideologi
Terbuka
Pancasila
Sebagai Ideologi terbuka artinya pancasila dapat dikembangkan nilai-nilainya
agar menjadi suatu ideologi yang lebih baik seiring terjadinya kemajuan dalam
kehidupan. “Terbuka” yang dimaksud disini bukanlah mengubah pancasila, namun
mengarahkan penerapan nilai – nilai pancasila menjadi lebih mapan dan sesuai
dengan perkembangan zaman.
3. Pancasila Sebagai Ideologi
Pembangunan
Pancasila
sebagai Ideologi pembangunan artinya pancasila memiliki kemampuan untuk menjadi
ideologi agar bangsa Indonesia dapat berkembang seutuhnya. Pembangunan yang
dimaksud disini bukan hanya dari sebagi perkembangan ekonomi, perkembangan
teknologi, dan perkembangan fisik lainnya, melainkan juga terhadap perkembangan
sumber daya manusianya. Setiap Warga Negara Indonesia harus terus berkembang
agar terjadi perubahan indonesia ke arah yang lebih baik. Namun menurut
pendapat saya, sedikit sulit utnuk membangun Negara yang kita cintai pada masa
sekarang, karena masih banyak sumber daya manusia yang tidak baik diberi
wewenang sebagai “penguasa”, contohnya adalah kuruptor yang dalam dunia
politik.
Selain
3 Fungsi Utama diatas, berdasarkan fungsi Ideologi, Pancasila sebagai Ideologi
Bangsa juga berfungsi untuk :
·
Sebagai Pedoman Memajukan Bangsa
·
Menjadi arahan dalam mencapai cita – cita
bangsa
·
Menjadi Pegangan dalam memecahkan masalah yang
timbul dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai
ideologi bangsa,
Pancasila memiliki nilai-nilai sebagai berikut:
·
Nilai dasar, yaitu isi dari sila-sila yang
bersifat universal dan mengandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang
baik dan benar yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.
·
Nilai instrumental, yaitu nilai yang menjadi arah lain,
kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga pelaksana dari ideologi.
·
Nilai praktis, yaitu nilai yang berkembang
dalam kehidupan masyarakat yang didasari oleh nilai-nilai pancasila.
·
Nilai dasar yang bersifat
sistematis, rasional, dan menyeluruh.
·
Nilai normatif, artinya pancasila dijabarkan
dalam suatu sistem kenegaraan dalam bentuk peraturan perundangan-undangan.
·
Nilai realistis, artinya nilai-nilai
pancasila merupakan tuntunan dalam berprilaku yang berkembang dalam kehidupan
sehari-hari.
Pancasila
sebagai ideologi bangsa Indonesia bukan hanya sebagai angan-angan, tetapi menjadi bagian dari
kehidupan bangsa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia itu sangat
penting karena ideologi merupakan alat yang paling penting kerana ideologi
merupakan alat yang paling ampuh untuk menciptakan negara indonesia yang kokoh,
bermartabat dan berbudaya tinggi.
Tanpa ideologi bangsa akan rapuh dan hilang jati dirinya.
Pancasila sebagai sumber nilai menunjukan identitas bangsa indonesia yang
memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, hal ini menandakan bahwa dengan
pancasila bangsa indonesia menolak segala bentuk penindasan, penjajahan dari
satu bangsa terhadap bangsa lain. Pancasila
sebagai ideologi bangsa dan Negara adalah hasil pemikiran konsep/gagasan suatu
teori atau ilmu yang telah diyakini kebenarannya, dan tersusun secara
sistematis serta dicita-citakan, digali, dan diambil dari nilai-nilai luhur
budaya masyarakat Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Surya
Saputra, Lukman. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan : Menumbuhkan Nasionalisme
dan Patriotisme untuk Kelas VIII. Bandung : Setia Purna Inves.
Rifai,
Bahar. 2008. Be Smart : Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kelas VIII. Bandung :
Grafindo Media Pratama.
Rahayu,
Minto. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan : Perjuangan Menghidupi Jati Diri
Bangsa. Jakarta : Grasindo.
http://www.softilmu.com/2015/02/Pengertian-Fungsi-Pancasila-Sebagai-Ideologi-Bangsa-Negara-Nasional.html
Sumber : Buku dalam Penulisan Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi
Negara dan Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara
(http://www.softilmu.com/2013/12/pengertian-dan-fungsi-ideologi.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar