MAKALAH
IAD / IBD
Tentang :
Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Mahluk Sosial
Dosen Pengampu :
Sarja, S.Sos., M.M.
Nama Kelompok :
1.
Ardinata (141403005)
2.
Defi meilani (141403006)
3.
Nadiya Nuramaliya (141403015)
EKONOMI BISNIS SYARIAH SEMESTER VI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BAKTI NEGARA
TEGAL
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada dasarnya manusia adalah sebagai makhluk individu yang unik, berbeda
antara yang satu dengan lainnya. Secara individu juga, manusia ingin memenuhi
kebutuhannya masing-masing, ingin merealisasikan diri atau ingin dan mampu
mengembangkan potensi-potensinya masing-masing.
Adapun hubungannya dengan manusia sebagai mahluk sosial adalah bahwa dalam
mengembangkan potensi-potesinya ini tidak akan terjadi secara alamiah dengan
sendirinya, tetapi membutuhkan bantuan dan bimbingan manusia lain.
Dari kedua hal diatas, manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial
memiliki fungsi masing-masing dalam menjalankan peranannya dalam kehidupan.
Sebagai makhluk individu manusia merupakan bagian dan unit terkecil dari
kehidupan sosial atau masyarakat dan sebaliknya sebagai makhluk sosial yang
membentuk suatu kehidupan masyarakat, manusia merupakan kumpulan dari berbagai
individu. Dalam menjalankan peranannya masing-masing dari kedua hal tersebut
secara seimbang, maka setiap individu harus mengetahui dari peranannya
masing-masing tersebut. Untuk itu, perlu kiranya penulis menulis sebuah makalah
yang mengemukakan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Semoga
dengan adanya makalah ini dapat menginspirasi pembaca.
B.
Rumusan masalah
Dalam makalah ini penulis akan membahas dan membatasi
permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana
hakikat manusia sebagai makhluk individu dan sosial?
2. Apa Peranan Manusia sebagai makhluk individu dan sosial?
3. Dinamika
interaksi sosial
4. Dilema antara
kepentingan individu dan kepentingan masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat manusia sebagai makhluk individu dan
sosial
Secara
fisiologis hakikat manusia sebagai makhluk individu dan sosial itu bersifat
bebas, tidak mempunyai hubungan yang ketat antara sesama. Kata manusia
berasal dari kata manu (Sansekerta) atau mens(Latin) yang berarti berpikir,
berakal budi, atau homo (Latin) yang berarti manusia.
1.
Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu
berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in
salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided
artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam
bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak
terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu
kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.
Manusia
sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan
psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu
manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah
tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri
individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya,
atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap manusia
memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama.
Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan
tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan
genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia
merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang
individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia
juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor
lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam
pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk
pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi
alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang
individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan
anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik
yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang
memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan
genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid
Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang
merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan
psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang
terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika
mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan
(fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang.
2.
Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Menurut
kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu
juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat
dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia
selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina
sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu
dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia
dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan
dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga
tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah
manusia.
Tanpa bantuan
manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan
bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau
bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat
disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karrena beberapa
alasan, yaitu:
a.
Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.
Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang
lain.
c.
Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan
orang lain
d.
Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di
tengah-tengah manusia.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi manusia
hidup bermasyarakat, yaitu:
1. Faktor alamiah atau kodrat Tuhan
2. Faktor saling memenuhi kebutuhan
3. Faktor saling ketergantungan
Keberadaan semua faktor tersebut dapat diterima oleh
akal sehat setiap manusia, sehingga manusia itu benar-benar bermasyarakat,
sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Khaldun bahwa hidup bermasyarakat itu bukan
hanya sekadar kodrat Tuhan melainkan juga merupakan suatu kebutuhan bagi jenis
manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jika tingkah laku timbal balik (interaksi sosial) itu
berlangsung berulang kali dan terus menerus, maka interaksi ini akan berkembang
menjadi interelasi sosial. Interelasi sosial dalam masyarakat akan tampak dalam
bentuk sense of belonging yaitu suatu perasaan hidup bersama, sepergaulan, dan
selingkungan yang dilandasi oleh rasa kemanusiaan yang beradab, kekeluargaan
yang harmonis dan kebersatuan yang mantap.
Dengan demikian tidak setiap kumpulan individu merupakan
masyarakat. Dalam kehidupan sosial terjadi bermacam-macam hubungan atau
kerjasama, antara lain hubungan antarstatus, persahabatan, kepentingan, dan
hubungan kekeluargaan. Sebagai mahluk sosial, manusia dikaruniai oleh Sang
Pencipta antara lain sifat rukun sesama manusia.
B.
Peranan Manusia sebagai makhluk individu dan sosial
Sebagai makhluk
individu, manusia memiliki harkat dan martabat yang mulia. setiap manusia
dilahirkan sama dengan harkat dan martabat yang sama pula dengan manusia yang
lainnya, tidak ada yang membedakan. Manusia sebagai makhluk individu berupaya
merealisasikan segenap potensi dirinya karena ingin menunjukkan siapa yang
terbaik, baik itu menunjukkan potensi jasmani maupun potensi rohani.
Manusia
sebagai pribadi adalah berhakikat sosial. artinya manusia akan senantiasa dan
selalu berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain, manusia tidak mungkin
hidup sendiri tanpa bantuan orang lain dan interaksi sosial membentuk
kehidupan berkelompok pada manusia. Dalam dimensi individu, muncul hak-hak
dasar manusia, kewajiban dasar manusia adalah menghargai hak dasar orang lain
serta mentaati norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.
Manusia
sebagai makhluk sosial memiliki implikasi -implikasi:
1.
Kesadaran akan ketidak berdayaan manusia bila seorang
diri
2.
Kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan
orang lain.
3.
Penghargaan akan hak-hak orang lain
4.
Ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku.
Sebagai
makhluk individu ataupun makhluk sosial hendaknya manusia memiliki
kepribadian,yang dimaksud dengan kepribadian adalah susunan unsur-unsur akal
dan jiwa yang di bangun oleh perasaan, pengetahuan dan dorongan. Secara sosial
sebenarnya manusia merupakan mahluk individu dan sosial yang mempunyai
kesempatan yang sama dalam berbagai hidup dan kehidupan dalam masyarakat.
Artinya setiap individu manusia memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang
sama dalam menguasai sesuatu, misalnya bersekolah, melakukan pekerjaan,
bertanggung jawab dalam keluarga serta berbagai aktivitas ekonomi, politik dan
bahkan beragama. Namun demikian, kenyataannya setiap individu tidak dapat
menguasai atau mempunyai kesempatan yang sama. Akibatnya, masing-masing
individu mempunyai peran dan kedudukan yang tidak sama atau berbeda. Banyak
faktor yang menyebabkan itu bisa terjadi, misalnya kondisi ekonomi (ada si
miskin dan si kaya), sosial (warga biasa dengan pak RT, dll), politik (aktivis
partai dengan rakyat biasa), budaya (jago tari daerah dengan tidak) bahkan
individu atau sekelompok manusia itu sendiri. Dengan kata lain, stratifikasi
sosial mulai muncul dan tampak dalam kehidupan masyarakat tersebut.
C.
Dinamika interaksi sosial
Interaksi
sosial merupakan faktor utama dalam kehidupan sosial. Interaksi sosial
merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal balik
antar individu, antar kelompok manusia, maupun antara orang dengan kelompok
manusia. Bentuk interaksi sosial adalah akomodasi, kerja sama, persaingan, dan
pertikaian.
Apabila dua
orang atau lebih bertemu akan terjadi interaksi sosial. Interaksi sosial
tersebut bisa dalam situasi persahabatan ataupun permusuhan, bisa dengan tutur
kata, jabat tangan, bahasa dahsyat, atau tanpa kontak fisik. Bahkan, hanya
dengan bau keringat sudah terjadiinteraksi sosial karena telah mengubah
perasaan atau saraf orang yang bersangkutan untuk menentukan tindakan. Interaksi
sosial hanya dapat berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi dari
kedua belah pihak. Interaksi sosial tidak mungkin terjadi apabila manusia
mengadakan hubungan yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak
berpengaruh terhadp sistem sarafnya sebagai akibat hubungan yang di maksud
Ciri-ciri
interaksi sosial adalah sebagai berikut.:
1.
Pelakunya lebih dari satu orang
2.
Adanya komunikasi antar pelaku melalui kontak sosial
3.
Mempunyai maksud dan tujuan, terlepas dari sama atau
tidaknya tujuan tersebiut dengan yang diperkirakan pelaku
4.
Ada dimensi waktu yang akan menentukan sikap aksi yang
sedang berlangsung
Syarat
terjadinya interaksi sosial adalah adanya kontak sosial (social contact) dan
komunikasi. Kontak sosial berasal dari kata con atau cun yang artinya
bersama-sama, dan tango yang artinya menyentuh. Namun, kontak sosial tidak
hanya secara harfiah bersentuhan badan, tetapi bisa lewat bicara, melalui
telepon, telegram, surat radio, dan sebagainya.
Kontak dapat
bersifat primer dan sekunder. Kontak primer terjadi apabila ada kontak langsung
dengan cara berbicara, jabat tangan, tersenyum, dan sebagainya. Kontak sekunder
terjadi dengan perantara. Kontak sekunder langsung, misalnya melalui telepon,
radio, TV, dan sebagainya.
D.
Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan
masyarakat
Setiap yang
disebut manusia selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu kepentingan individu
yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan
masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua
kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu
kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang
tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang
dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan
dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi.
Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa
membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.
1.
Pandangan Individualisme
Individualisme
berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu
yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan
lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat
bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral
individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya.
Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut
juga ideologi individualisme liberal.
Paham
individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada
abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas
Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang
dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut. Penjaminan hak milik
perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan
tidak berlaku hak milik berfungsi sosial,
1.
Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang
bersangkutan.
2.
Pemberian kebebasan penuh pada individu
3.
Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya
masing-masing.
Kebebasan
dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika
kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu
tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin
keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan
agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
2.
Pandangan Sosialisme
Paham
sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan
Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang
diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut
pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu
timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme
adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras,
bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan
alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat
secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat
keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme
berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan
masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem
(marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak
pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham
marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham
individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang
hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776,
orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu
yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat
yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya
sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut
paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi
dikorbankan untuk kepentingan negara.
Dari kedua
paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal
dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi,
imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi
kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.
Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi
sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin
terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
3.
Kehidupan di Indonesia
Dalam negara
Indonesia yang berfalsafahkan Pancasila, hakikat manusia dipandang
memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah
makhluk individu dan sosial, tetapi manusia adalah makhluk individu
sekaligus makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia
adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia
bermasyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Secara
fisiologis hakikat manusia sebagai makhluk individu dan sosial itu bersifat
bebas, tidak mempunyai hubungan yang ketat antara sesama. Manusia sebagai
makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis,
unsur raga dan jiwa. Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau
makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang
berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai
makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya
Interaksi
sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal
balik antar individu, antar kelompok manusia, maupun antara orang dengan
kelompok manusia. Bentuk interaksi sosial adalah akomodasi, kerja sama,
persaingan, dan pertikaian
Dilema antara kepentingan
individu dan kepentingan masyarakat terbagi menjadi 3 yaitu pandangan individualis, sosialis dan kehidupan di
indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar