Kamis, 06 April 2017

MAKALAH MANAJEMEN ASURANSI SYARI'AH


MAKALAH
ASURANSI SYARIAH
Tentang :
MANAJEMEN ASURANSI SYARIAH


 






Dosen Pengampu :
SAEFUL MUJAB S.E.I., M.E.I.


Nama Kelompok :
1.      Ardinata                         (141403005)
2.      Defi meilani                    (141403006)



EKONOMI BISNIS SYARIAH SEMESTER V
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BAKTI NEGARA
TEGAL
2017

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Keberhasilan setiap lembaga ekonomi sangat ditentukan oleh baik tidaknya pengelolaan yang dilakukan. Pengelolaan yang ideal akan memperhatikan semua aspek yang ada pada lembaga ekonomi itu. Dimana, lembaga ekonomi yang baik akan menetapkan perencanaan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang bagi kegiatan operasionalnya yang mencakup seluruh bidang kegiatan yang berkaitan dengan usahanya. Seluruh kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan aktivitas dari manajemen. Kegiatan manajemen inilah yang mendorong sebuah lembaga ekonomi untuk meraih keberhasilan dalam menjalankan usaha.
Asuransi Syariah adalah sebuah lembaga ekonomi yang bergerak di bidang penjaminan. Terkait dengan penjelasan tersebut, maka asuransi juga membutuhkan pengelolaan Manajemen yang baik pula. Sebuah perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan keuangan, semacam asuransi, akan berjalan dengan baik dan mempunyai kinerja yang sehat jika dikelola dengan manajemen yang baik dan sesuai dengan norma peraturan yang berlaku. Manajemen asuransi adalah sebuah cara dalam mengelola perusahaan asuransi supaya operasionalnya berjalan dengan baik dan dapat diharapkan menghasilkan return positif bagi perusahaan beserta para staf yang bekerja di dalamnya.
Karena asuransi adalah bisnis yang berkaitan erat dengan risiko (risk) maka sebuah manajemen asuransi juga tidak dapat dilepaskan dari bagaimana cara mengelola risiko itu sendiri. Sehingga manajemen asuransi tidak lain merupakan bagian dari manajemen risiko.

B.      RUMUSAN MASALAH
  1. Apa Pengertian Manajemen Asuransi Syariah?
  2. Bagaimana Manajemen Asuransi Syariah?
  3. Apa Saja Bagian-Bagian Manajemen Asuransi Syariah?
  4. Apa Saja Nilai Utama Dalam Manajemen Asuransi Syariah?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    DEFINISI MANAJEMEN ASURANSI SYARIAH
Dalam UU Hukum Dagang (KUHD) pasal 264 dijelaskan bahwa asuransi adalah suatu perjanjian (timbal balik) dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya, karena suatu krugian, kerusakan dan kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa tak tentu.
Manajemen asuransi adalah sebuah cara dalam mengelola perusahaan asuransi supaya operasionalnya berjalan dengan baik dan dapat diharapkan menghasilkan return positif bagi perusahaan beserta para staf yang bekerja di dalamnya. Sebuah perusahaan yang bergerak dalam pengelolahan keuangan, semacam asuransi, akan berjalan dengan baik dan mempunyai kinerja yang sehat jika dikelola dengan manajemen yang baik dan sesuai dengan norma peraturan yang berlaku.
Karena asuransi adalah bisnis berkaitan erat dengan risiko (risk) maka sebuah manajemen asuransi juga tidak dapat dilepaskan dari bagaimana cara mengelola risiko itu sendiri.
Penerapan manajemen risiko oleh sebuah perusahaan menurut TB.M.Najmudin Sutawinangun bertujuan untuk mengidentifikasi risiko-risiko perusahaan, mengukurnya, dan mengatasinya pada tingkat toleransi tertentu. Lebih spesifik, manajemen risiko dalam perusahaan asuransi lebih diarahkan untuk mengidentifikasikan risiko, menghilangkan dan megurangi kemungkinan kerugian yang ditimbulkan oleh risiko.
Orang matematika melihat risiko dari sudut tingkah laku daripada fenomenanya, risiko adalah tingkat penyebaran nilai dalam suatu distribusi di sekitar nilai rata-ratanya. Ini berarti, makin besar tingkat penyebarannya, akan  makin besar risikonya.

B.     JENIS RESIKO
  1. Risiko Spekulatif dan Risiko Murni
Kejadian sesungguhnya kadang-kadang menyimpang dari perkiraan (expectations) ke salah satu dari dua arah. Artinya, ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan dan ada pula penyimpangan yang merugikan. Jika kedua kemungkinan itu ada, maka kita katakan risiko itu bersifat spekulatif.
Lawan dari risiko spekulatif adalah risiko murni, yaitu risiko yang hanya ada kemungkinan kerugian. Seorang pemilik rumah terbuka kemungkinan terhadap kemungkinan kerugian karena kebakaran. Risiko ini hanyalah mempunyai kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan untung. Semua orang berharap umur panjang, tetapi ia mungkin mati muda. Risiko ini adalah juga risiko murni karena hanya bergerak ke satu arah yaitu ke arah kemungkinan kerugian.
Risiko murni yang dihadapi seseorang, keluarga, perusahaan, dan organisasi lain dapat digolong-golongkan ke dalam risiko pribadi, risiko harta, dan risiko pertanggungjawaban. Risiko pribadi adalah risiko kemungkinan kerugian atas diri orang itu, seperti kematian atau cacat. Risiko harta adalah risiko kerugian atas harta seperti pencurian mobil. Risiko tanggung gugat (risiko pertanggung­jawaban) adalah kemungkinan bertanggung jawab secara hukum untuk membayar kerusakan terhadap orang atau barang lain.
  1. Sumber Risiko
Risiko menimbulkan kondisi yang kondusif terhadap bencana yang menyebabkan kerugian. Kerugian adalah penyimpangan yang tak diharapkan. Kemungkinan kejadian demikian yang kita namakan risiko. Walaupun ada beberapa overlaping(tumpang tindih) di antara kategori-kategori itu, namun penyebab kerugian dan risiko dapat diklasifikasikan sebagai risiko sosial, risiko fisik, dan risiko ekonomi.Menentukan sumber risiko adalah penting karena akan mempengaruhi cara penanganannya. 
Ada beberapa cara dalah menangani risiko. Antara lain :
a.       Menghindari Risiko (risk avoidance)
Berkaitan dengan cara menghindari risiko itu sendiri. Hal tersebut dapat diartikan bahwa untuk menghindari risiko jangan melakukan kegiatan apapun yang memungkinkan terjadinya risiko atau memberi peluang rugi.
b.      Mengurangi Risiko (risk reduction)
Tindakan yang dapat diambil untuk mengurangi risiko kerugian yang mungkin timbul. Artinya, kemungkinan rugi tidak dihilangkan, akan tetapi sedapat mungkin diperkecil kemungkinan terjadinya.
c.       Retensi Risiko (risk retention)
Merupakan cara yang paling umum dalam menangani masalah risiko. Reensi risiko berarti kita tidak melakukan apa- apa terhadap risiko tersebut. Kita menyadari bahwa kita memiliki risiko, tetapi diputuskan untuk tidak melakukan apa- apa terhadapnya. Ini adalah retensi risiko yang bersifat volunteer. Retensi risiko secaravoluntary ini adalah risiko yang biasanya dapat menimbulkan kerugian yang relatif kecil secara finansial, atau bila ada peluang kerugian biasanya nilainya sangat kecil.
d.      Membagi Risiko (risk sharing)
Kadang-kadang, bila suatu risiko tidak dapat dihindari, dan retensi akan memberikan peluang kerugian yang amat besar, kita dapat memilih risk sharingsebagai salah satu cara menangani risiko. Dengan membagi risiko dengan pihak-pihak lain, maka potensi kerugian dapat dibagi dengan pihak tang bersangkutan.
e.       Mentransfer Risiko (risk transfer)
Transfer risiko berarti memindahkan risiko kerugian kepada pihak lain, biasanya kepada perusahaan asuransi yang bersedia dan mampu memikul beban risiko. Pengalihan atau pemindahan tersebut dapat berupa risiko spekulatif maupun risiko murni. Dalam organisasi perusahaan asuransi, menurut Huggins, dapat berjalan secara efektif jika didukung oleh lima faktor, yakni:
1)      Responsibility
Adalah tanggung jawab pegawai dalam melaksanakan tugas yang dibebankan. Suatu perusahaan perlu diorganisasikan dengan cara sedemikian rupa sehingga tanggung jawab masing-masing pegawai menjadi sangat jelas. Semua pekerja harus mengerti apa pekerjaan mereka dan apa yang harus dikerjakan.
2)      Authority
Adalah hak seorang pegawai untuk mengambil keputusan, mengambil langkah dan mengendalikan pegawai lain guna menyepurnakan tugasnya.
3)      Accountability
Berariti bahwa para pekerja dapat dimintai pertanggungjawaban atas bagaimana mereka menggunakan wewenang dan menangani tanggung jawab dalam mencapai sasaran.
4)      Delegation
Berarti menyerahkan wewenang kapada seorang pegawai untuk membuat keputusan dan tindakan terhadap pegawai lainnya.
5)      Koordination
Adalah keserasian yang terwujud berkat kerja sama antara segenap devinisi yang ada dalam organisasi perusahaan.
Huggins dalam bukunya Inperation Of Life And Health Insurance Companies membagi 8 devisi dalam sebuah perusahaan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, yakni:  marketing, atuaria, customer service, administrasi klaim, investasi , akuntansi, hukum dan sumber daya manusia.
1.      Marketing
Organisasi perusahaan akan menempatkan aspek pemasaran sebagai sesuatu yang penting dalam mendukung kelancaran jalannya operasional perusahan. Apalagi perusahaan  tersebut adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pertanggung semacam asuransi akan selalu menempatkan bidang pemasaran sebagai tulang punggung penopang kinerja perusahaan. Selama ini pemasaran dalam struktur perusahaan asuransi merupakan satu divisi tersendiri di samping divisi-divisi yang lain.
Fungsi pemasaran dalam perusahaan asuransi konvensional dituntut untuk memperkenalkan dan mejualkan produk-produk asuransi kepada calon nasahab (prospecting). Hal ini terjadi dikarenakan proses interaksi antara calon nasabah dengan perusahaan asuransi konvensional melalui transaksi dan kontrak jual beli. Perusahaan asuransi melalui staf pemasaran menawarkan produknya untuk dibeli oleh calon nasabah dengan imbalan sebuah polis dari perusahaan, sedang calon nasabah mempunyai kewajiban membayar dalam bentuk premi.
Lain halnya dengan perusahaan asuransi syariah yang akalnya tidak memakai prinsip jual beli (tabaddul) maka proses marketing seharusnya tidak hanya bertumpu pada penjualan terhadap produk-produk yang dikeluarkan tetapi lebih berorintasi pada penawaran keikut sertaan untuk saling menanggung (takaful) pada suatu epristiwa yang belum terjadi dalam jangka waktu tertentu. Sehingga uang yang disetor oleh nasabah asuransi syariah merupakan uang danatabarru yang sengaja diniatkan untuk melindungi dia dan nasabah lainnya dalam mengahdapai peril (peristiwa asuransi).
2.      Aktuaria
Dalam divisi aktuaria kegaiatan utama yang dilakukan adalah melakukan studi statistik dan finansial jangka panjang melalui prinsip yang diterapkan dalam hukum bilangan besar, yaitu dalam bentuk pengalaman masa lalu untuk dijadikan perkiraan-perkiraan di masa datang.
Seorang aktuaria secara implisit mengatakan, “jika segala sesuatu yang kontiu akan terjadi di masa yang akan datang seperti yang terjadi di masa lampau, itulah yang akan terjadi di masa yang akan datang persis seperti dengan masa yang lalu.


3.       Customer Service
Customer service mengarahkan pada lingkup kegiatan yang luas dari perusahaan dan para petugas  yang menangani hal tersebut agar menjaga pelanggan tetap puas sehingga mereka tetap terus menerus melakukan bisnis dengan perusahaan tersebut dan bersikap positif tentang perusahaan itu kepada pelanggan potensial lainnya.
4.      Admisnitrasi Klaim
Bidang klaim dari suatu perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk memenuhi pembayaran uang sebagaimana yang dijanjikan oleh perusahan dalam polis asuransi. Dalam penetuan apakah harus membayar atau menolak suatu klaim, penilai mengikuti prosedur penyelesaian dengan empat langkah pokok sebagai berikut, yaitu: (a) pemberitahuan kerugian, (b) penyelidikan kerugian, (c) bukti kerugian, (d) pembayaran atau menolak tuntutan itu.
5.      Investasi
Sebagai hasil operasi perusahaan asuransi maka terkumpul sejumlah  besar uang untuk pembayaran klaim di masa datang. Apabila ditambahkan terhadap dana perusahaan itu sendiri maka jumlahnya menjadi sangat besar untuk dibiarkan mengangur tanpa diinvestasikan. Ini adalah tanggung jawab dari bagian keuangan perusahaan untuk menginvestasikannya. Karena porsi dana yang diinvestasikan itu nantinya akan disalurkan melalui klaim mendatang maka tujuan investasi perusahaan asuransi itu harus aman.
6.      Akuntansi
Fungsi akuntasi adalah memberi informasi yang paling penting dalam pengelolaan bisnis. Akuntansi adalah suatu sistim pengumpulan, penganalisaan dan meringkaskan data keuangan. Sistem ini memberi informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan bisnis dan untuk melengkapi persyaratan-persyaratan laporan keuangan.
Laporan keuangan yang akurat dapat membantu menunjukkan apakah kondisi keuangan perusahaan cukup baik atau tidak dan apakah perusahaan memperoleh keuntungan. Dengan menganalisa laporan ini, manajemen perusahaan dapat mengetahui kecendrungan-kecendrungan (tren) dan problem-problem pada kegiatan perusahaan serta dapat  mengembangkan strategi yang tepat untuk memperbaiki kinerja perusahaan.
7.      Hukum
Perusahaan asuransi dipandu oleh undang-undang yang berpengaruh terhadap hubungan perusahaan dengan pemegang polis, ahli waris, pemegang saham, nasabah, karyawan, agen, perusahaan lain dan pejabat pemerintah. Oleh karena itu, perusahaan asuransi memiliki divisi hukum yang berfungsi mengamati kegiatan-kegiatan perusahaan dan mengeavaluasi apakah perusahaan telah memenuhi tangug jawab hukum kepada semua pihak. Devisi hukum juga membantu perusahaan melindungi hak-haknya. Departemen ini dapat disebut  juga departemen undang-undang (law department) atau departemen pelayanan hukum (legal service department).
8.      Sumber Daya Manusia
Tanpa memandang bentuk organisasi atau tenmpatnya dalam perusahaan maka setiap staf devisi sumber daya manusia melaksanakan fungsi-fungsi seluruh  bagian perusahaan asuransi. Adapun tugas dari staf divisi sumber saya manusia adalah:
(a) menghimpun proyeksi dan memperkirakan kebutuhan pegawai, (b) merekrut pegawai-pegawai potensial, (c) membantu para kepala divisi mnyeleksi pegawai untuk posisi yang diperlukan, (d) membantu dalam hal orientasi dan pelatihan anggota staf dan membantu mereka mengembangkan keterampilan profesi dan membantu mereka mengembangkan keterampilan profesi dan manajerial,  menggunakan sistem evaluasi unjuk kerja para anggota staf, (f) merencakana dan menjaga sistem kompesansi, (g) membuat dan melaksanakan rencana kesejahteraan karyawan, (h) memberikan bimbingan dan pembinaan pribadi dan profesinya.

C.     BIDANG-BIDANG MANAJEMEN ASURANSI
  1. Bidang Sumber Daya Manusia
Perusahaan asuransi dalam mencapai tujuan-tujuannya tidaklah dilakukan oleh hanya beberapa orang pimpinan saja, tetapi seluruh sumber daya manusia yang ada telah berpartisipasi untuk meraihnya. Oleh karena itu untuk dapat memelihara dan meningkatkan kuantitas maupun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang handal maka diperlukan kegiatan manajemen sumber daya manusia. Manajemen SDM ini menempati posisi yang strategis karena penempatan yang benar terhadap orang-orang dalam pekerjaan yang benar akan dapat meningkatkan kinerja yang pada akhirnya menentukan prestasi kerja perusahaan secara keseluruhan.
Tanpa memandang bentuk organisasi atau tempatnya dalam perusahaan, maka setiap staf divisi sumber daya manusia melaksanakan fungsi-fungsi seluruh bagian perusahaan asuransi. Adapun tugas dari staf divisi sumber daya manusia adalah:
a.       Menghimpun proyeksi dan memperkirakan kebutuhan pegawai.
b.      Merekrut pegawai-pegawai potensial.
c.       Membantu para kepala divisi menyeleksi pegawai untuk posisi yang diperlukan.
d.      Membantu dalam hal orientasi dan pelatihan anggota staf dan membantu mereka mengembangkan keterampilan profesi dan manajerial.
e.       Menggunakan sistem evaluasi untuk kerja para anggota staf.
f.       Merencanakan dan menjaga sistem kompensasi.
g.      Membuat dan melaksanakan rencana kesejahteraan karyawan.
h.      Memberikan bimbingan dan pembinaan pribadi dan profesinya.
  1. Bidang Marketing (Pemasaran)
Organisasi sebuah perusahaan akan menempatkan aspek pemasaran sebagai sesuatu yang penting dalam mendukung kelancaran jalannya operasional perusahaan. Apalagi perusahaan tersebut adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pertanggungan semacam asuransi akan selalu menempatkan bidang pemasaran sebagai tulang punggung penopang kinerja perusahaan.
Pemasaran berasal dari kata pasar,  yang dalam konteks tradisional diartikan dengan “tempat orang yang berjual beli”. Pemasaran adalah proses, cara, pembuatan, dan memasarkan suatu barang dagangan. Dalam literatur Arab-Islam, pasar disebut assuq, jamaknya aswaq. Sedangkan pemasaran disebut dengan at-taswiq. Tentang konsep pasar dan pemasaran, pada dasarnya tidak ada perbedaan atau bahkan sama saja antara konsep pasar dalam sistem ekonomi Konvensional dengan konsep pasar dalam sistem ekonomi Syari’ah. Yang membedakan antara keduanya yaitu terutama terletak pada sistem akad dan barang-barang dagangkan yang diakadkan di samping asas-asas akad dan tujuan dari akad atau transaksi ekonomi itu sendiri.
Fungsi pemasaran dalam perusahaan asuransi konvensional dituntut untuk memperkenalkan dan menjualkan produk-produk asuransi kepada calon nasabah (prospecting). Hal ini terjadi dikarenakan proses interaksi antara calon nasabah dengan perusahaan asuransi konvensional melalui transaksi dan kontrak jual beli. Perusahaan asuransi melalui staf pemasaran menawarkan produknya untuk dibeli oleh calon nasabah dengan imbalan sebuah polis dari perusahaan, sedang calon nasabah mempunyai kewajiban membayar dalam bentuk premi.
Lain halnya dengan perusahaan asuransi Syariah yang akadnya tidak memakai prinsip jual beli (tabaddul) maka proses marketing seharusnya tidak hanya bertumpu pada penjualan terhadap produk-produk yang dikeluarkan tetapi lebih berorientasi pada penawaran keikutsertaan untuk saling menanggung (takaful) pada suatu peristiwa yang belum terjadi dalam jangka waktu tertentu. Sehingga uang yang disetor oleh nasabah asuransi Syariah merupakan dana tabbaru yang sengaja diniatkan untuk melindungi dia dan nasabah lainnya  dalam menghadapi peril(peristiwa asuransi).
Pemasaran syari’ah adalah sebuah disiplin bisnis strategi yang mengerahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan value dari satu inisiator kepada stakholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam islam. Kata kunci dalam definisi pemasaran syari’ah ini adalah bahwa dalam seluruh proses, baik proses penciptaan, proses penawaran maupun proses perubahan nilai (value), tidak boleh ada yang bertentangan dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam islam.
Di dalam islam juga sudah dijelaskan yang terkait dengan muamalah yang terdapat dalam kaidah fiqh yang paling basic yaitu “al-ashlu fil muaamalatil ibahah illah ayyadulla daliilun `alaa tahriimihaa” (pada dasarnya bentuk muamalah (business) boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya).
Salah satu tugas manajer pemasaran adalah melakukan kegiatan promosi. Promosi produk-produk asuransi merupakan salah satu dari kegiatan bauran pemasaran yang harus dilakukan oleh bagian pemasaran. Kegiatan promosi menjadi media informasi yang penting mengenai segala hal yang berkaitan dengan produk yang akan ditawarkan kepada konsumen. Kegiatan promosi menjadi sangat strategis karena dapat membentuk citra dan kepercayaan masyarakat atas produk-produk asuransi.. Pengertian promosi adalah kegiatan perusahaan dalam mempengaruhi konsumen aktual (aktual maupun potensial) agar mereka mau melakukan pembelian terhadap produk yang ditawarkan pada saat ini ataupun masa yang akan datang. Promosi bertujuan untuk :
a.       Meningkatkan penjualan perusahaan yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan laba perusahaan.

b.      Meningkatkan citra perusahaan yang baik dan positif.
Untuk mencapai tujuan promosi tersebut, maka kegiatan-kegiatan promosi yang dipilih harus memenuhi prinsip-prinsip efektif, efisien dan ekonomis. Dengan kata lain kegiatan promosi harus tepat pada sasaran, mempunyai daya tarik yang tinggi dalam menarik perhatian atau minat khalayak terhadap kegiatan promosi tersebut.

Di bawah ini prinsip-prinsip pemasaran dalam perspektif marketing syariah sebgai berikut :
1.      Segmentation (Segmentasi) 
Segmentasi disebut sebagai mapping strategy (Pemetaan pasar), karena di sini kita melakukan pemetaan pasar. Pemetaan ini merupakan proses yang kreatif, karena pasarnya sebenarnya sama, namun cara pandang kita terhadap pasar itulah yang membedakan kita dengan pesaing.
“we are not the first, but we are the best!”  kalimat indah dan menyentak ini dipakai oleh beberapa perusahaan sekaligus di Indonesia. Maksudnya, tentu ingin memasukkan di benak konsumen bahwa perusahaan tersebut adalah terbaik di bidangnya. Marlboro juga pernah beriklan di Indonesia dengan moto, “Nomor satu di Amerika, nomor satu di dunia”. Dengan kalimat ini, rokok putih berfilter ini ingin menyatakan bahwa interms of sales volume, Marlboro juara terbaik di Amerika dan di dunia. Jadi contoh positioning statement  yang pertama tadi menekankan quality, maka yang kedua lebih menekankan pada quantity
2.      Targeting (Target pasar)
Dalam pemeliharaan target pasar yang tepat, suatu perusahaan harus menggunakan empat kriteria yaitu ukuran segemen, pertumbuhan segmen , keunggulan kompetitif perusahaan, situasi kompetitif perusahaan.
Berdasarkan kriteria-kriteria ini, perusahaan harus menyeleksi segmen pasar yang “cocok” dengan tujuan dan sumber dayanya, di mana perusahaan mamapu mencapai kinerja yang unggul. Pekerjaantargeting atau memilih target market adalah langkah berikutnya setelah melakukan segmentasi pasar. Pekerjaan ini sangat penting, karena kesalahan dalam segmentasi akan berpengaruh besar terhadap strategi dan taktik pada komnponan marketing lainnya. Dalam targeting, yang tidak kalah pentingnya adalah sejauh mana suatu perusahaan mampu mengukur kemampuan dan keunggulan kompetitif serta sumber daya yang dimiliki.
3.      Positioning (Penentuan posisi) 
Positioning adalah pernyataan akan identitas suatu produk, jasa, perusahaan, lembaga, orang bahkan Negara yang bisa menghasilkan keunggulan di benak orang yang ingin dicapai.karena itu,  positioningharus membuat produk, jasa, perusahaan, lembaga, orang, atau Negara itu jadi dipersepsikan berbeda dengan pesaingnya. Perbedaan itu harus benar-benar bisa memisahkan diri dari yang lain. Yang lebih penting lagi yaitu perbedaan itu disukai, ditunggu, dan kalau bisa didambakan.

Dalam menentukan posisi produk, suatu perusahaan harus memberikan perhatian terhadap empat pertimbangan berikut:
a.       Positioning harus cocok dengan kekeuatan perusahaan.
b.      Positioning harus jelas berbeda dengan positioning pesaing.
c.       Positioning harus diterima positif (disukai dan dapat dipercaya) oleh para konsumen
d.      Positioning harus sustainable (berkelanjutan) untuk beberapa waktu.
4.      Marketing tactic (Taktik pemasaran)
Untuk merealisasikan strategi dan value (nilai) disebut taktik, yang menunjukkan bagaimana suatu perusahaan mengeukuhkan dirinya di pasar, dimana peperangan yang sebenarnya terjadi dan peperangan di sini memerlukan strategi atau taktik yang rapi, benar, dan teratur.
Ajaran Islam memang mengajarkan agar dalam mengerjakan segala sesuatu harus dengan rapi, benar, taktis, dan teratur. Setiap pekerjaan apalagi yang berkaitan denga bisnis haruslah dengan itqan(tepat, terarah, jelas, dan taktis), tidak boleh asal-asalan.  Rasulullah bersabda, “sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan sesuatu pekerjaan, dilakukan secara itqan (tepat, terarah, teratur, dan taktis).” 
5.      Differentiation (Diferensiasi)
Secara tradisional, diferensiasi diartikan dengan perbedaan dalam apa yang ditawarkan perusahaan. Di sini,  positioning  ada di kelompok strategi, karena merupakan cara memenangkan perang! Sedangkan, Differentiation diperlukan untuk mengkongkretkan positioning tersebut. Suatu strategi yang tidak dikonkretkan dalam taktik, akan merupakan sesuatu yang ada di awang-awang, tidak membumi!  Di dalam Differentiation tugas marketing bukan hanya terbatas pada “how to win the war”,tapi juga “how to win the battle”. Karena, war terdiri dari banyak battle“tactic is also about how to the things right”.
6.      Marketing mix (Bauran pemasaran)
Bauran pemasaran yaitu seperangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk terus-menerus mencapai tujuan pemasarannya di pasar sasaran.[21] Bauran pemasaran meliputi empat komponen yaitu produk, harga, distribusi, dan promosi (4P-Product, price, place, promotion). Salah satu yang mendapatkan sorotan dari sudut pandang syari’ah dalam marketing mix, khusunya promosi, adalah bahwa betapa banyak promosi yang dilakukan saat ini melalui berbagai media promosi justru mengandung kebohongan dan penipuan. Dari sudut pandang syari’ah, faktor ini yang sangat dominan banyak yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’ah dalam praktiknya di market.

D.    TIGA BELAS NILAI UTAMA MANAJEMEN ASURANSI SYARIAH
Menurut Prof. Dr. M. Amin Suma, SH., MA., MM dalam bukunya yang berjudul Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional terdapat tiga belas nilai utama manajemen asuransi syariah:
  1. Tauhid / pemahaesaan Allah atau percaya kepada Nya.
Dalam teologi Islam, tauhidullah (pemahaesaan Allah) adalah pangkal segala keimanan dan semua aktivitas. Termasuk aktivitas ekonominya yang tidak boleh berbau kemusyrikan sekecil apapun. Bagi ummatan muslimatan, tidak kecuali para pebisnisnya, aktivitas apapun yang dilakukannya harusberlandaskan tauhidullah dalam konteksnya yang sangat luas dan menyeluruh.
  1. percaya akan adanya hari akhir, pahala dan siksaan.
Dalam keyakinan Islam, aktivitas bisnis dan aktivitas-aktivitas yang lain, bukanlah jangka pendek yang akan selesai begitu saja urusannya, melainkan bisnis adalah aktivtas yang memiliki akibat jangka panjang terutama dalam sistem pertanggung jawabannya di hadapan Allah s.w.t. Dengan kalimat lain, Islam mengajarkan pemeluk-pemeluknya bahwa urusan bisnis tidaklah semata-mata bersifat duniawi yang hanya mengacu ke masa kini, akan tetapi juga masih memiliki beban kewajiban yang harus dipertanggung-jawabkan di masa depan di hadapan rabb al-‘izzati.
  1. Kemandirian.
dalam pengertian bahwa seseorang hanya bergantung kepada Allah semata. Bagi manusia Muslim, Allah yang Maha Tunggal (Allahu ahad)-lah satu-satunya tempat untuk bergantung (Allahus-shamad), tidak kepada orang lain. Jika ini yang dijadikan filsafat hidup dalam mengelola dan memasarkan sistem ekonomi dan keuangan Syariah termasuk asuransinya, maka para manajer asuransi Syariah tentu akan memiliki rasa percaya diri yang kokoh dalam melakukan kompetisi dengan pasar-pasar asuransi yang menjadi pesaingnya.
  1. Tanggung jawab dan dapat dipertanggung jawabkan.
Dalam sistem Islam, setiap orang pada dasarnya adalah manajer (kullukum ra’in) terhadap apa yang dipercayakan kepadanya. Termasuk ketika seorang manajer Muslim diberi amanat untuk mengelola asuransi dan lain sebagainya.
  1. Pengambilan bagian.
Pada dasarnya, Islam menganjurkan pemeluknya supaya aktif ambil bagian dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi umat manusia. Temasuk persoalan ekonomi dan keuangan pemilahan kewajiban kepada kewajiban individu (fardu ain) dan kewajiban kolektif (fardu kifayah), paling sedikit mengisyaratkan anjuran participation ini.
  1. Keadilan
Manajemen asuransi Syariah, bahkan manajemen lembaga keuangan lainnya yang beroperasi menurut prinsip-prinsip Syariah, harus mendasarkan segala sesuatunya termasuk pemasaran kepada prinsip keadilan (justce). Sebab, ihwal keadilan itu sendiri sesungguhnya bukanlah monopoli hukum khususnya pengadilan, melainkan keadilan itu merupakan sesuatu yang bersifat universal dan keberadaannya mutlak dibutuhkan hampir atau bahkan seluruh lini kehidupan.
  1. Kepercayaan.
Merupakan salah satu faktor penting dalam manajemen asuransi Syariah. Terutama dalam bentuk pelayanan (services) sebagai tindak lanjut dari proses pemasaran yang dilakukan perusahaan asuransi.
  1. Dialog atau percakapan dwicakap.
Dalam pemasaran asuransi Syariah, dialog dwi-cakap sesungguhnya merupakan suatu keniscayaan yang bukan saja dilakukan pada saat melakukan transaksi (akad) atau bahkan sebelum itu, melainkan juga seyogyanya terus berjalan sampai akad itu sendiri menjadi berakhir. Lebih-lebih ketika dihubungkan dengan hubungan wakalah (perwakilan) antara perusahaan asuransi sebagai muwakkil (yang menerima mandat perwakilan) dengan nasabah sebagai pemberi wakalah (al-wakil).
  1. Efisiensi pembiayaan.
Efisiensi dalam pembiayaan,merupakan salah satu unsur penting dalam manajemen pemasaran, termasuk pemasaran asuransi Syariah. Dengan menggunakan pendekatan mafhum mukhalafah (pemahaman terbalik), larangan boros (tabdzir) dalam sejumlah ayat al-Qur’an, pada intinya memerintahkan kita supaya berlaku efisien dalam mengelola ekonomi dan keuangan. Termasuk tentunya efisiensi dalam melakukan pemasaran.
  1. Efisiensi waktu.
Al-Qur’an wanti-wanti mengingatkan kita untuk tidak menyia-nyiakan waktu berlalu tanpa menghasilkan sesuatu (manfaat). Surat wal-‘ashri dan sejumlah ayat lain yang senada mengisyaratkan hal itu. Lebih tepat lagi ketika efisiensi waktu (time efficiency) dihubungkan dengan dunia bisnis dan pemasaran sebagaimana tersimbolkan dalam ungkapan time is money, meski ungkapan ini tidak harus difahami secara kaku.
  1. Perhatian  dan menguntungkan.
Perhatian atau kecermatan dan keuntungan dalam suatu manajemen perusahaan merupakan dua hal yang saling terkait. Perusahaan yang manajemennya mengabaikan perhatian teruatama kepada pelanggan dapat diduga kuat tidak akan memberikan keuntungan kepada perusahaan; sebab keuntungan pada dasarnya merupakan buah dari kerja keras pemasaran yang memerlukan perhatian serius.
  1. Ramah/ kasih sayang terhadap sesama (manusia), binatang, dan lingkungan.
Dalam pandangan Islam, semua makhluk Allah pada dasarnya harus disikapi/ disentuh dan atau diperlakukan dengan ramah dan kasih sayang. Terutama perlakuan terhadap hewan dan lingkungan. Al-Qur’an mengingatkan tentang status hewan yang juga sama-sama sebagai makhluk Allah.
  1. Hasrat belajar.
Dimensi belajar memiliki cakupan yang sangat luas tidak harus diartikan dengan duduk dibangku sekolah/kuliah, akan tetapi juga digunakan untuk pengertian mempelajari berbagai persoalan yang dibutuhkan oleh setiap insan. Termasuk para pebisnis dalam hal ini pemasaran yang tidak ada henti-hentinya.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Manajemen asuransi adalah sebuah cara dalam mengelola perusahaan asuransi supaya operasionalnya berjalan dengan baik dan dapat diharapkan menghasilkan return positif bagi perusahaan beserta para staf yang bekerja di dalamnya.
Karena asuransi adalah bisnis berkaitan erat dengan risiko (risk) maka sebuah manajemen asuransi juga tidak dapat dilepaskan dari bagaimana cara mengelola risiko itu sendiri. Seperti mengetahui Risiko Spekulatif dan Risiko Murni juga sumber Resiko.
Bidang-bidang dalam manajemen asuransi terdapat Bidang sumber daya manusia dan Bidang marketing (pemasaran). Dan nilai Utama dalam menajemen asuransi syariah yaitu :
  1. Tauhid / pemahaesaan Allah atau percaya kepada Nya.
  2. percaya akan adanya hari akhir, pahala dan siksaan
  3. Kemandirian.
  4. Tanggung jawab dan dapat dipertanggung jawabkan.
  5. Pengambilan bagian.
  6. Keadilan
  7. Kepercayaan.
  8. Dialog atau percakapan dwicakap.
  9. Efisiensi pembiayaan.
  10. Efisiensi waktu.
  11. Perhatian  dan menguntungkan.
  12. Ramah/ kasih sayang terhadap sesama (manusia), binatang, dan lingkungan.
  13. Hasrat belajar.


DAFTAR PUSTAKA






Tidak ada komentar: