MAKALAH
ASURANSI SYARIAH
Tentang :
MANAJEMEN ASURANSI SYARIAH
Dosen Pengampu :
SAEFUL MUJAB S.E.I., M.E.I.
Nama Kelompok :
1. Ardinata (141403005)
2. Defi meilani (141403006)
EKONOMI BISNIS SYARIAH SEMESTER V
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BAKTI NEGARA
TEGAL
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Keberhasilan setiap lembaga ekonomi sangat
ditentukan oleh baik tidaknya pengelolaan yang dilakukan. Pengelolaan yang
ideal akan memperhatikan semua aspek yang ada pada lembaga ekonomi itu. Dimana,
lembaga ekonomi yang baik akan menetapkan perencanaan, baik dalam jangka
pendek, menengah, maupun panjang bagi kegiatan operasionalnya yang mencakup
seluruh bidang kegiatan yang berkaitan dengan usahanya. Seluruh kegiatan yang
dilakukan tersebut merupakan aktivitas dari manajemen. Kegiatan manajemen
inilah yang mendorong sebuah lembaga ekonomi untuk meraih keberhasilan dalam
menjalankan usaha.
Asuransi Syariah
adalah
sebuah lembaga ekonomi yang bergerak di bidang penjaminan. Terkait dengan penjelasan
tersebut, maka asuransi juga membutuhkan pengelolaan Manajemen yang baik pula. Sebuah
perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan keuangan, semacam asuransi, akan
berjalan dengan baik dan mempunyai kinerja yang sehat jika dikelola dengan
manajemen yang baik dan sesuai dengan norma peraturan yang berlaku. Manajemen
asuransi adalah sebuah cara dalam mengelola perusahaan asuransi supaya
operasionalnya berjalan dengan baik dan dapat diharapkan menghasilkan return
positif bagi perusahaan beserta para staf yang bekerja di dalamnya.
Karena asuransi adalah bisnis yang berkaitan erat
dengan risiko (risk) maka sebuah manajemen asuransi juga tidak dapat
dilepaskan dari bagaimana cara mengelola risiko itu sendiri. Sehingga manajemen
asuransi tidak lain merupakan bagian dari manajemen risiko.
B. RUMUSAN MASALAH
- Apa Pengertian Manajemen Asuransi Syariah?
- Bagaimana Manajemen Asuransi Syariah?
- Apa Saja Bagian-Bagian Manajemen Asuransi Syariah?
- Apa Saja Nilai Utama Dalam Manajemen Asuransi Syariah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI MANAJEMEN ASURANSI
SYARIAH
Dalam UU Hukum Dagang (KUHD) pasal 264 dijelaskan bahwa asuransi adalah
suatu perjanjian (timbal balik) dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri
kepada seorang tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan
penggantian kepadanya, karena suatu krugian, kerusakan dan kehilangan
keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu
peristiwa tak tentu.
Manajemen asuransi adalah sebuah cara dalam mengelola perusahaan asuransi
supaya operasionalnya berjalan dengan baik dan dapat diharapkan menghasilkan
return positif bagi perusahaan beserta para staf yang bekerja di dalamnya.
Sebuah perusahaan yang bergerak dalam pengelolahan keuangan, semacam asuransi,
akan berjalan dengan baik dan mempunyai kinerja yang sehat jika dikelola dengan
manajemen yang baik dan sesuai dengan norma peraturan yang berlaku.
Karena asuransi adalah bisnis berkaitan erat dengan risiko (risk) maka
sebuah manajemen asuransi juga tidak dapat dilepaskan dari bagaimana cara
mengelola risiko itu sendiri.
Penerapan manajemen risiko oleh
sebuah perusahaan menurut TB.M.Najmudin Sutawinangun bertujuan untuk
mengidentifikasi risiko-risiko perusahaan, mengukurnya, dan mengatasinya pada
tingkat toleransi tertentu. Lebih spesifik, manajemen risiko dalam perusahaan
asuransi lebih diarahkan untuk mengidentifikasikan risiko, menghilangkan dan
megurangi kemungkinan kerugian yang ditimbulkan oleh risiko.
Orang matematika melihat risiko
dari sudut tingkah laku daripada fenomenanya, risiko adalah tingkat penyebaran
nilai dalam suatu distribusi di sekitar nilai rata-ratanya. Ini berarti,
makin besar tingkat penyebarannya, akan makin besar risikonya.
B.
JENIS RESIKO
- Risiko Spekulatif dan Risiko Murni
Kejadian sesungguhnya kadang-kadang menyimpang dari perkiraan (expectations) ke
salah satu dari dua arah. Artinya, ada kemungkinan
penyimpangan yang menguntungkan dan ada pula
penyimpangan yang merugikan. Jika kedua kemungkinan itu ada, maka
kita katakan risiko itu bersifat spekulatif.
Lawan dari risiko spekulatif adalah risiko murni, yaitu risiko yang hanya
ada kemungkinan kerugian. Seorang pemilik rumah terbuka kemungkinan terhadap
kemungkinan kerugian karena kebakaran. Risiko ini hanyalah mempunyai
kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan untung. Semua orang
berharap umur panjang, tetapi ia mungkin mati muda. Risiko ini adalah juga
risiko murni karena hanya bergerak ke satu arah yaitu ke arah kemungkinan
kerugian.
Risiko murni yang dihadapi seseorang, keluarga, perusahaan, dan organisasi
lain dapat digolong-golongkan ke dalam risiko pribadi, risiko harta, dan risiko
pertanggungjawaban. Risiko pribadi adalah risiko kemungkinan kerugian atas diri
orang itu, seperti kematian atau cacat. Risiko harta adalah risiko kerugian
atas harta seperti pencurian mobil. Risiko tanggung gugat (risiko pertanggungjawaban)
adalah kemungkinan bertanggung jawab secara hukum untuk membayar kerusakan
terhadap orang atau barang lain.
- Sumber Risiko
Risiko menimbulkan kondisi yang kondusif terhadap bencana yang menyebabkan
kerugian. Kerugian adalah penyimpangan yang tak diharapkan. Kemungkinan
kejadian demikian yang kita namakan risiko. Walaupun ada
beberapa overlaping(tumpang tindih) di antara kategori-kategori itu, namun
penyebab kerugian dan risiko dapat diklasifikasikan sebagai risiko sosial,
risiko fisik, dan risiko ekonomi.Menentukan sumber risiko adalah
penting karena akan mempengaruhi cara penanganannya.
Ada beberapa cara dalah menangani
risiko. Antara lain :
a.
Menghindari Risiko (risk avoidance)
Berkaitan dengan cara menghindari risiko itu sendiri. Hal tersebut dapat
diartikan bahwa untuk menghindari risiko jangan melakukan kegiatan apapun yang
memungkinkan terjadinya risiko atau memberi peluang rugi.
b.
Mengurangi Risiko (risk reduction)
Tindakan yang dapat diambil untuk mengurangi risiko kerugian yang mungkin
timbul. Artinya, kemungkinan rugi tidak dihilangkan, akan tetapi sedapat
mungkin diperkecil kemungkinan terjadinya.
c.
Retensi Risiko (risk retention)
Merupakan cara yang paling umum dalam menangani masalah risiko. Reensi
risiko berarti kita tidak melakukan apa- apa terhadap risiko tersebut. Kita
menyadari bahwa kita memiliki risiko, tetapi diputuskan untuk tidak melakukan
apa- apa terhadapnya. Ini adalah retensi risiko yang bersifat volunteer.
Retensi risiko secaravoluntary ini adalah risiko yang biasanya dapat
menimbulkan kerugian yang relatif kecil secara finansial, atau bila ada peluang
kerugian biasanya nilainya sangat kecil.
d.
Membagi Risiko (risk sharing)
Kadang-kadang, bila suatu risiko tidak dapat dihindari, dan retensi akan
memberikan peluang kerugian yang amat besar, kita dapat memilih risk
sharingsebagai salah satu cara menangani risiko. Dengan membagi risiko
dengan pihak-pihak lain, maka potensi kerugian dapat dibagi dengan pihak tang
bersangkutan.
e.
Mentransfer Risiko (risk transfer)
Transfer risiko berarti memindahkan risiko kerugian kepada pihak lain,
biasanya kepada perusahaan asuransi yang bersedia dan mampu memikul beban
risiko. Pengalihan atau pemindahan tersebut dapat berupa risiko spekulatif
maupun risiko murni. Dalam organisasi perusahaan asuransi, menurut
Huggins, dapat berjalan secara efektif jika didukung oleh lima faktor, yakni:
1)
Responsibility
Adalah tanggung jawab pegawai dalam melaksanakan tugas yang dibebankan.
Suatu perusahaan perlu diorganisasikan dengan cara sedemikian rupa sehingga
tanggung jawab masing-masing pegawai menjadi sangat jelas. Semua pekerja harus
mengerti apa pekerjaan mereka dan apa yang harus dikerjakan.
2)
Authority
Adalah hak seorang pegawai untuk mengambil keputusan, mengambil langkah dan
mengendalikan pegawai lain guna menyepurnakan tugasnya.
3)
Accountability
Berariti bahwa para pekerja dapat dimintai pertanggungjawaban atas
bagaimana mereka menggunakan wewenang dan menangani tanggung jawab dalam
mencapai sasaran.
4)
Delegation
Berarti menyerahkan wewenang kapada seorang pegawai untuk membuat keputusan
dan tindakan terhadap pegawai lainnya.
5)
Koordination
Adalah keserasian yang terwujud berkat kerja sama antara segenap devinisi
yang ada dalam organisasi perusahaan.
Huggins dalam bukunya Inperation Of Life And Health Insurance
Companies membagi 8 devisi dalam sebuah perusahaan asuransi
jiwa dan asuransi kesehatan, yakni: marketing,
atuaria, customer service, administrasi klaim, investasi ,
akuntansi, hukum dan sumber daya manusia.
1.
Marketing
Organisasi perusahaan akan menempatkan aspek pemasaran sebagai sesuatu yang
penting dalam mendukung kelancaran jalannya operasional perusahan. Apalagi
perusahaan tersebut adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang
pertanggung semacam asuransi akan selalu menempatkan bidang pemasaran sebagai
tulang punggung penopang kinerja perusahaan. Selama ini pemasaran dalam
struktur perusahaan asuransi merupakan satu divisi tersendiri di samping
divisi-divisi yang lain.
Fungsi pemasaran dalam perusahaan asuransi konvensional dituntut untuk
memperkenalkan dan mejualkan produk-produk asuransi kepada calon nasahab
(prospecting). Hal ini terjadi dikarenakan proses interaksi antara calon
nasabah dengan perusahaan asuransi konvensional melalui transaksi dan kontrak jual
beli. Perusahaan asuransi melalui staf pemasaran menawarkan produknya untuk
dibeli oleh calon nasabah dengan imbalan sebuah polis dari perusahaan, sedang
calon nasabah mempunyai kewajiban membayar dalam bentuk premi.
Lain halnya dengan perusahaan asuransi syariah yang akalnya tidak memakai
prinsip jual beli (tabaddul) maka proses marketing seharusnya tidak
hanya bertumpu pada penjualan terhadap produk-produk yang dikeluarkan tetapi
lebih berorintasi pada penawaran keikut sertaan untuk saling menanggung (takaful)
pada suatu epristiwa yang belum terjadi dalam jangka waktu tertentu. Sehingga
uang yang disetor oleh nasabah asuransi syariah merupakan uang danatabarru yang
sengaja diniatkan untuk melindungi dia dan nasabah lainnya dalam mengahdapai
peril (peristiwa asuransi).
2.
Aktuaria
Dalam divisi aktuaria kegaiatan utama yang dilakukan adalah melakukan studi
statistik dan finansial jangka panjang melalui prinsip yang diterapkan dalam
hukum bilangan besar, yaitu dalam bentuk pengalaman masa lalu untuk dijadikan
perkiraan-perkiraan di masa datang.
Seorang aktuaria secara implisit mengatakan, “jika segala sesuatu yang
kontiu akan terjadi di masa yang akan datang seperti yang terjadi di masa
lampau, itulah yang akan terjadi di masa yang akan datang persis seperti dengan
masa yang lalu.
3.
Customer Service
Customer service mengarahkan pada lingkup kegiatan yang luas dari
perusahaan dan para petugas yang menangani hal tersebut agar menjaga
pelanggan tetap puas sehingga mereka tetap terus menerus melakukan bisnis dengan
perusahaan tersebut dan bersikap positif tentang perusahaan itu kepada
pelanggan potensial lainnya.
4.
Admisnitrasi Klaim
Bidang klaim dari suatu perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk
memenuhi pembayaran uang sebagaimana yang dijanjikan oleh perusahan dalam polis
asuransi. Dalam penetuan apakah harus membayar atau menolak suatu klaim,
penilai mengikuti prosedur penyelesaian dengan empat langkah pokok sebagai
berikut, yaitu: (a) pemberitahuan kerugian, (b) penyelidikan kerugian, (c)
bukti kerugian, (d) pembayaran atau menolak tuntutan itu.
5.
Investasi
Sebagai hasil operasi perusahaan asuransi maka terkumpul sejumlah
besar uang untuk pembayaran klaim di masa datang. Apabila ditambahkan terhadap
dana perusahaan itu sendiri maka jumlahnya menjadi sangat besar untuk dibiarkan
mengangur tanpa diinvestasikan. Ini adalah tanggung jawab dari bagian keuangan
perusahaan untuk menginvestasikannya. Karena porsi dana yang diinvestasikan itu
nantinya akan disalurkan melalui klaim mendatang maka tujuan investasi perusahaan
asuransi itu harus aman.
6.
Akuntansi
Fungsi akuntasi adalah memberi informasi yang paling penting dalam
pengelolaan bisnis. Akuntansi adalah suatu sistim pengumpulan, penganalisaan
dan meringkaskan data keuangan. Sistem ini memberi informasi yang diperlukan
untuk membuat keputusan bisnis dan untuk melengkapi persyaratan-persyaratan
laporan keuangan.
Laporan keuangan yang akurat dapat membantu menunjukkan apakah kondisi
keuangan perusahaan cukup baik atau tidak dan apakah perusahaan memperoleh
keuntungan. Dengan menganalisa laporan ini, manajemen perusahaan dapat
mengetahui kecendrungan-kecendrungan (tren) dan problem-problem pada kegiatan
perusahaan serta dapat mengembangkan strategi yang tepat untuk
memperbaiki kinerja perusahaan.
7.
Hukum
Perusahaan asuransi dipandu oleh undang-undang yang berpengaruh terhadap
hubungan perusahaan dengan pemegang polis, ahli waris, pemegang saham, nasabah,
karyawan, agen, perusahaan lain dan pejabat pemerintah. Oleh karena itu,
perusahaan asuransi memiliki divisi hukum yang berfungsi mengamati
kegiatan-kegiatan perusahaan dan mengeavaluasi apakah perusahaan telah memenuhi
tangug jawab hukum kepada semua pihak. Devisi hukum juga membantu perusahaan
melindungi hak-haknya. Departemen ini dapat disebut juga departemen undang-undang
(law department) atau departemen pelayanan hukum (legal
service department).
8.
Sumber Daya Manusia
Tanpa memandang bentuk organisasi atau tenmpatnya dalam perusahaan maka
setiap staf devisi sumber daya manusia melaksanakan fungsi-fungsi seluruh
bagian perusahaan asuransi. Adapun tugas dari staf divisi sumber saya manusia
adalah:
(a) menghimpun proyeksi dan memperkirakan kebutuhan pegawai, (b) merekrut
pegawai-pegawai potensial, (c) membantu para kepala divisi mnyeleksi pegawai
untuk posisi yang diperlukan, (d) membantu dalam hal orientasi dan pelatihan
anggota staf dan membantu mereka mengembangkan keterampilan profesi dan
membantu mereka mengembangkan keterampilan profesi dan manajerial,
menggunakan sistem evaluasi unjuk kerja para anggota staf, (f) merencakana dan
menjaga sistem kompesansi, (g) membuat dan melaksanakan rencana kesejahteraan
karyawan, (h) memberikan bimbingan dan pembinaan pribadi dan profesinya.
C.
BIDANG-BIDANG MANAJEMEN ASURANSI
- Bidang Sumber Daya Manusia
Perusahaan asuransi dalam mencapai
tujuan-tujuannya tidaklah dilakukan oleh hanya beberapa orang pimpinan saja,
tetapi seluruh sumber daya manusia yang ada telah berpartisipasi untuk
meraihnya. Oleh karena itu untuk dapat memelihara dan meningkatkan kuantitas
maupun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang handal maka diperlukan kegiatan
manajemen sumber daya manusia. Manajemen SDM ini menempati posisi yang
strategis karena penempatan yang benar terhadap orang-orang dalam pekerjaan
yang benar akan dapat meningkatkan kinerja yang pada akhirnya menentukan
prestasi kerja perusahaan secara keseluruhan.
Tanpa memandang bentuk organisasi
atau tempatnya dalam perusahaan, maka setiap staf divisi sumber daya manusia
melaksanakan fungsi-fungsi seluruh bagian perusahaan asuransi. Adapun tugas
dari staf divisi sumber daya manusia adalah:
a.
Menghimpun proyeksi dan memperkirakan kebutuhan pegawai.
b.
Merekrut pegawai-pegawai potensial.
c.
Membantu para kepala divisi menyeleksi pegawai untuk posisi yang
diperlukan.
d.
Membantu dalam hal orientasi dan pelatihan anggota staf dan membantu mereka
mengembangkan keterampilan profesi dan manajerial.
e.
Menggunakan sistem evaluasi untuk kerja para anggota staf.
f.
Merencanakan dan menjaga sistem kompensasi.
g.
Membuat dan melaksanakan rencana kesejahteraan karyawan.
h.
Memberikan bimbingan dan pembinaan pribadi dan profesinya.
- Bidang Marketing (Pemasaran)
Organisasi sebuah perusahaan akan
menempatkan aspek pemasaran sebagai sesuatu yang penting dalam mendukung
kelancaran jalannya operasional perusahaan. Apalagi perusahaan tersebut adalah
perusahaan yang bergerak dalam bidang pertanggungan semacam asuransi akan
selalu menempatkan bidang pemasaran sebagai tulang punggung penopang kinerja
perusahaan.
Pemasaran berasal dari kata
pasar, yang dalam konteks tradisional diartikan dengan “tempat orang yang
berjual beli”. Pemasaran adalah proses, cara, pembuatan, dan memasarkan suatu
barang dagangan. Dalam literatur Arab-Islam, pasar disebut assuq,
jamaknya aswaq. Sedangkan pemasaran disebut dengan at-taswiq.
Tentang konsep pasar dan pemasaran, pada dasarnya tidak ada perbedaan atau
bahkan sama saja antara konsep pasar dalam sistem ekonomi Konvensional dengan
konsep pasar dalam sistem ekonomi Syari’ah. Yang membedakan antara keduanya
yaitu terutama terletak pada sistem akad dan barang-barang dagangkan yang
diakadkan di samping asas-asas akad dan tujuan dari akad atau transaksi ekonomi
itu sendiri.
Fungsi pemasaran dalam perusahaan
asuransi konvensional dituntut untuk memperkenalkan dan menjualkan
produk-produk asuransi kepada calon nasabah (prospecting). Hal ini
terjadi dikarenakan proses interaksi antara calon nasabah dengan perusahaan
asuransi konvensional melalui transaksi dan kontrak jual beli. Perusahaan
asuransi melalui staf pemasaran menawarkan produknya untuk dibeli oleh calon
nasabah dengan imbalan sebuah polis dari perusahaan, sedang calon nasabah
mempunyai kewajiban membayar dalam bentuk premi.
Lain halnya dengan perusahaan
asuransi Syariah yang akadnya tidak memakai prinsip jual beli (tabaddul)
maka proses marketing seharusnya tidak hanya bertumpu pada
penjualan terhadap produk-produk yang dikeluarkan tetapi lebih berorientasi
pada penawaran keikutsertaan untuk saling menanggung (takaful) pada
suatu peristiwa yang belum terjadi dalam jangka waktu tertentu. Sehingga uang
yang disetor oleh nasabah asuransi Syariah merupakan dana tabbaru yang
sengaja diniatkan untuk melindungi dia dan nasabah lainnya dalam
menghadapi peril(peristiwa asuransi).
Pemasaran syari’ah adalah sebuah
disiplin bisnis strategi yang mengerahkan proses penciptaan, penawaran, dan
perubahan value dari satu inisiator kepada stakholders-nya,
yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip
muamalah dalam islam. Kata kunci dalam definisi pemasaran syari’ah ini adalah
bahwa dalam seluruh proses, baik proses penciptaan, proses penawaran maupun
proses perubahan nilai (value), tidak boleh ada yang bertentangan
dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam islam.
Di dalam islam juga sudah
dijelaskan yang terkait dengan muamalah yang terdapat dalam kaidah fiqh yang
paling basic yaitu “al-ashlu fil muaamalatil ibahah
illah ayyadulla daliilun `alaa tahriimihaa” (pada dasarnya bentuk
muamalah (business) boleh dilakukan kecuali ada dalil yang
mengharamkannya).
Salah satu tugas manajer
pemasaran adalah melakukan kegiatan promosi. Promosi produk-produk asuransi
merupakan salah satu dari kegiatan bauran pemasaran yang harus dilakukan oleh
bagian pemasaran. Kegiatan promosi menjadi media informasi yang penting
mengenai segala hal yang berkaitan dengan produk yang akan ditawarkan kepada
konsumen. Kegiatan promosi menjadi sangat strategis karena dapat membentuk
citra dan kepercayaan masyarakat atas produk-produk asuransi.. Pengertian
promosi adalah kegiatan perusahaan dalam mempengaruhi konsumen aktual (aktual
maupun potensial) agar mereka mau melakukan pembelian terhadap produk yang
ditawarkan pada saat ini ataupun masa yang akan datang. Promosi bertujuan untuk
:
a.
Meningkatkan penjualan perusahaan yang pada akhirnya diharapkan dapat
meningkatkan laba perusahaan.
b.
Meningkatkan citra perusahaan yang baik dan positif.
Untuk mencapai tujuan promosi
tersebut, maka kegiatan-kegiatan promosi yang dipilih harus memenuhi
prinsip-prinsip efektif, efisien dan ekonomis. Dengan kata lain kegiatan
promosi harus tepat pada sasaran, mempunyai daya tarik yang tinggi dalam
menarik perhatian atau minat khalayak terhadap kegiatan promosi tersebut.
Di bawah ini prinsip-prinsip
pemasaran dalam perspektif marketing syariah sebgai berikut :
1.
Segmentation (Segmentasi)
Segmentasi disebut sebagai mapping
strategy (Pemetaan pasar), karena di sini
kita melakukan pemetaan pasar. Pemetaan ini merupakan proses yang
kreatif, karena pasarnya sebenarnya sama, namun cara pandang kita terhadap
pasar itulah yang membedakan kita dengan pesaing.
“we are not the first, but we are
the best!” kalimat indah dan
menyentak ini dipakai oleh beberapa perusahaan sekaligus di Indonesia.
Maksudnya, tentu ingin memasukkan di benak konsumen bahwa perusahaan tersebut
adalah terbaik di bidangnya. Marlboro juga pernah beriklan di Indonesia dengan
moto, “Nomor satu di Amerika, nomor satu di dunia”. Dengan kalimat ini, rokok
putih berfilter ini ingin menyatakan bahwa interms of sales volume, Marlboro
juara terbaik di Amerika dan di dunia. Jadi contoh positioning
statement yang pertama tadi menekankan quality, maka
yang kedua lebih menekankan pada quantity.
2.
Targeting (Target
pasar)
Dalam pemeliharaan target pasar
yang tepat, suatu perusahaan harus menggunakan empat kriteria yaitu ukuran
segemen, pertumbuhan segmen , keunggulan kompetitif perusahaan, situasi
kompetitif perusahaan.
Berdasarkan kriteria-kriteria
ini, perusahaan harus menyeleksi segmen pasar yang “cocok” dengan tujuan dan
sumber dayanya, di mana perusahaan mamapu mencapai kinerja yang unggul.
Pekerjaantargeting atau memilih target market adalah langkah
berikutnya setelah melakukan segmentasi pasar. Pekerjaan ini sangat penting,
karena kesalahan dalam segmentasi akan berpengaruh besar terhadap strategi dan
taktik pada komnponan marketing lainnya. Dalam targeting, yang
tidak kalah pentingnya adalah sejauh mana suatu perusahaan mampu mengukur
kemampuan dan keunggulan kompetitif serta sumber daya yang dimiliki.
3.
Positioning (Penentuan
posisi)
Positioning adalah pernyataan akan identitas suatu produk, jasa, perusahaan, lembaga,
orang bahkan Negara yang bisa menghasilkan keunggulan di benak orang yang ingin
dicapai.karena itu, positioningharus membuat produk, jasa,
perusahaan, lembaga, orang, atau Negara itu jadi dipersepsikan berbeda dengan
pesaingnya. Perbedaan itu harus benar-benar bisa memisahkan diri dari yang
lain. Yang lebih penting lagi yaitu perbedaan itu disukai, ditunggu, dan kalau
bisa didambakan.
Dalam menentukan posisi produk,
suatu perusahaan harus memberikan perhatian terhadap empat pertimbangan
berikut:
a.
Positioning harus cocok
dengan kekeuatan perusahaan.
b.
Positioning harus jelas
berbeda dengan positioning pesaing.
c.
Positioning harus diterima
positif (disukai dan dapat dipercaya) oleh para konsumen
d.
Positioning harus sustainable (berkelanjutan) untuk
beberapa waktu.
4.
Marketing tactic (Taktik
pemasaran)
Untuk merealisasikan strategi
dan value (nilai) disebut taktik, yang menunjukkan bagaimana
suatu perusahaan mengeukuhkan dirinya di pasar, dimana peperangan yang
sebenarnya terjadi dan peperangan di sini memerlukan strategi atau taktik yang
rapi, benar, dan teratur.
Ajaran Islam memang mengajarkan
agar dalam mengerjakan segala sesuatu harus dengan rapi, benar, taktis, dan
teratur. Setiap pekerjaan apalagi yang berkaitan denga bisnis haruslah
dengan itqan(tepat, terarah, jelas, dan taktis), tidak boleh
asal-asalan. Rasulullah bersabda, “sesungguhnya Allah sangat
mencintai orang yang jika melakukan sesuatu pekerjaan, dilakukan secara itqan
(tepat, terarah, teratur, dan taktis).”
5.
Differentiation (Diferensiasi)
Secara tradisional, diferensiasi
diartikan dengan perbedaan dalam apa yang ditawarkan perusahaan. Di sini, positioning ada
di kelompok strategi, karena merupakan cara memenangkan perang!
Sedangkan, Differentiation diperlukan untuk
mengkongkretkan positioning tersebut. Suatu strategi yang
tidak dikonkretkan dalam taktik, akan merupakan sesuatu yang ada di
awang-awang, tidak membumi! Di dalam Differentiation tugas
marketing bukan hanya terbatas pada “how to win the war”,tapi juga “how
to win the battle”. Karena, war terdiri dari
banyak battle! “tactic is also about how to the things
right”.
6.
Marketing mix (Bauran
pemasaran)
Bauran pemasaran yaitu
seperangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk terus-menerus
mencapai tujuan pemasarannya di pasar sasaran.[21] Bauran pemasaran meliputi
empat komponen yaitu produk, harga, distribusi, dan promosi (4P-Product,
price, place, promotion). Salah satu yang mendapatkan sorotan dari
sudut pandang syari’ah dalam marketing mix, khusunya promosi, adalah
bahwa betapa banyak promosi yang dilakukan saat ini melalui berbagai media
promosi justru mengandung kebohongan dan penipuan. Dari sudut
pandang syari’ah, faktor ini yang sangat dominan banyak yang bertentangan
dengan prinsip-prinsip syari’ah dalam praktiknya di market.
D.
TIGA BELAS
NILAI UTAMA MANAJEMEN ASURANSI SYARIAH
Menurut Prof. Dr. M. Amin Suma, SH., MA., MM dalam bukunya yang berjudul
Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional terdapat tiga belas nilai utama
manajemen asuransi syariah:
- Tauhid / pemahaesaan Allah atau percaya kepada Nya.
Dalam teologi Islam, tauhidullah (pemahaesaan Allah) adalah pangkal segala
keimanan dan semua aktivitas. Termasuk aktivitas ekonominya yang tidak boleh
berbau kemusyrikan sekecil apapun. Bagi ummatan muslimatan, tidak kecuali para
pebisnisnya, aktivitas apapun yang dilakukannya harusberlandaskan tauhidullah
dalam konteksnya yang sangat luas dan menyeluruh.
- percaya akan adanya hari akhir, pahala dan siksaan.
Dalam keyakinan Islam, aktivitas bisnis dan aktivitas-aktivitas yang lain,
bukanlah jangka pendek yang akan selesai begitu saja urusannya, melainkan
bisnis adalah aktivtas yang memiliki akibat jangka panjang terutama dalam
sistem pertanggung jawabannya di hadapan Allah s.w.t. Dengan kalimat lain,
Islam mengajarkan pemeluk-pemeluknya bahwa urusan bisnis tidaklah semata-mata
bersifat duniawi yang hanya mengacu ke masa kini, akan tetapi juga masih
memiliki beban kewajiban yang harus dipertanggung-jawabkan di masa depan di
hadapan rabb al-‘izzati.
- Kemandirian.
dalam pengertian bahwa seseorang hanya bergantung kepada Allah semata. Bagi
manusia Muslim, Allah yang Maha Tunggal (Allahu ahad)-lah satu-satunya tempat
untuk bergantung (Allahus-shamad), tidak kepada orang lain. Jika ini yang
dijadikan filsafat hidup dalam mengelola dan memasarkan sistem ekonomi dan
keuangan Syariah termasuk asuransinya, maka para manajer asuransi Syariah tentu
akan memiliki rasa percaya diri yang kokoh dalam melakukan kompetisi dengan
pasar-pasar asuransi yang menjadi pesaingnya.
- Tanggung jawab dan dapat dipertanggung jawabkan.
Dalam sistem Islam, setiap orang pada dasarnya adalah manajer (kullukum
ra’in) terhadap apa yang dipercayakan kepadanya. Termasuk ketika seorang
manajer Muslim diberi amanat untuk mengelola asuransi dan lain sebagainya.
- Pengambilan bagian.
Pada dasarnya, Islam menganjurkan pemeluknya supaya aktif ambil bagian
dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi umat manusia. Temasuk
persoalan ekonomi dan keuangan pemilahan kewajiban kepada kewajiban individu
(fardu ain) dan kewajiban kolektif (fardu kifayah), paling sedikit
mengisyaratkan anjuran participation ini.
- Keadilan
Manajemen asuransi Syariah, bahkan manajemen lembaga keuangan lainnya yang
beroperasi menurut prinsip-prinsip Syariah, harus mendasarkan segala sesuatunya
termasuk pemasaran kepada prinsip keadilan (justce). Sebab, ihwal keadilan itu
sendiri sesungguhnya bukanlah monopoli hukum khususnya pengadilan, melainkan
keadilan itu merupakan sesuatu yang bersifat universal dan keberadaannya mutlak
dibutuhkan hampir atau bahkan seluruh lini kehidupan.
- Kepercayaan.
Merupakan salah satu faktor penting dalam manajemen asuransi Syariah.
Terutama dalam bentuk pelayanan (services) sebagai tindak lanjut dari proses
pemasaran yang dilakukan perusahaan asuransi.
- Dialog atau percakapan dwicakap.
Dalam pemasaran asuransi Syariah, dialog dwi-cakap sesungguhnya merupakan
suatu keniscayaan yang bukan saja dilakukan pada saat melakukan transaksi
(akad) atau bahkan sebelum itu, melainkan juga seyogyanya terus berjalan sampai
akad itu sendiri menjadi berakhir. Lebih-lebih ketika dihubungkan dengan
hubungan wakalah (perwakilan) antara perusahaan asuransi sebagai muwakkil (yang
menerima mandat perwakilan) dengan nasabah sebagai pemberi wakalah (al-wakil).
- Efisiensi pembiayaan.
Efisiensi dalam pembiayaan,merupakan salah satu unsur penting dalam
manajemen pemasaran, termasuk pemasaran asuransi Syariah. Dengan menggunakan
pendekatan mafhum mukhalafah (pemahaman terbalik), larangan boros (tabdzir)
dalam sejumlah ayat al-Qur’an, pada intinya memerintahkan kita supaya berlaku
efisien dalam mengelola ekonomi dan keuangan. Termasuk tentunya efisiensi dalam
melakukan pemasaran.
- Efisiensi waktu.
Al-Qur’an wanti-wanti mengingatkan kita untuk tidak menyia-nyiakan waktu
berlalu tanpa menghasilkan sesuatu (manfaat). Surat wal-‘ashri dan sejumlah
ayat lain yang senada mengisyaratkan hal itu. Lebih tepat lagi ketika efisiensi
waktu (time efficiency) dihubungkan dengan dunia bisnis dan pemasaran
sebagaimana tersimbolkan dalam ungkapan time is money, meski ungkapan ini tidak
harus difahami secara kaku.
- Perhatian dan menguntungkan.
Perhatian atau kecermatan dan keuntungan dalam suatu manajemen perusahaan
merupakan dua hal yang saling terkait. Perusahaan yang manajemennya mengabaikan
perhatian teruatama kepada pelanggan dapat diduga kuat tidak akan memberikan
keuntungan kepada perusahaan; sebab keuntungan pada dasarnya merupakan buah
dari kerja keras pemasaran yang memerlukan perhatian serius.
- Ramah/ kasih sayang terhadap sesama (manusia), binatang, dan lingkungan.
Dalam pandangan Islam, semua makhluk Allah pada dasarnya harus disikapi/
disentuh dan atau diperlakukan dengan ramah dan kasih sayang. Terutama
perlakuan terhadap hewan dan lingkungan. Al-Qur’an mengingatkan tentang status
hewan yang juga sama-sama sebagai makhluk Allah.
- Hasrat belajar.
Dimensi belajar memiliki cakupan yang sangat luas tidak harus diartikan
dengan duduk dibangku sekolah/kuliah, akan tetapi juga digunakan untuk
pengertian mempelajari berbagai persoalan yang dibutuhkan oleh setiap insan.
Termasuk para pebisnis dalam hal ini pemasaran yang tidak ada henti-hentinya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Manajemen
asuransi adalah sebuah cara dalam mengelola perusahaan asuransi supaya
operasionalnya berjalan dengan baik dan dapat diharapkan menghasilkan return
positif bagi perusahaan beserta para staf yang bekerja di dalamnya.
Karena
asuransi adalah bisnis berkaitan erat dengan risiko (risk) maka
sebuah manajemen asuransi juga tidak dapat dilepaskan dari bagaimana cara
mengelola risiko itu sendiri.
Seperti mengetahui Risiko Spekulatif dan Risiko Murni juga sumber Resiko.
Bidang-bidang dalam manajemen asuransi terdapat Bidang
sumber daya manusia dan Bidang marketing (pemasaran). Dan nilai Utama dalam
menajemen asuransi syariah yaitu :
- Tauhid / pemahaesaan Allah atau percaya kepada Nya.
- percaya akan adanya hari akhir, pahala dan siksaan
- Kemandirian.
- Tanggung jawab dan dapat dipertanggung jawabkan.
- Pengambilan bagian.
- Keadilan
- Kepercayaan.
- Dialog atau percakapan dwicakap.
- Efisiensi pembiayaan.
- Efisiensi waktu.
- Perhatian dan menguntungkan.
- Ramah/ kasih sayang terhadap sesama (manusia), binatang, dan lingkungan.
- Hasrat belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar